Pemerintah diminta jangan persulit penangguhan UMP

Rabu, 19 Desember 2012 - 19:04 WIB
Pemerintah diminta jangan...
Pemerintah diminta jangan persulit penangguhan UMP
A A A
Sindonews.com - Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta pemerintah untuk tidak mempersulit proses penangguhan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang diajukan oleh sejumlah pengusaha.

"Yang terpenting, pemerintah jangan persulit pengusaha yang minta penangguhan UMP," kata Sarman ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Bila pemerintah mempersulit proses penangguhan UMP, dia khawatir akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). "Kalau itu dipersulit, nanti bisa terjadi rasionalisasi," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah yang akan memberikan insentif bagi industri padat karya dan usaha kecil menengah (UKM). "Kalau dari kita, itu memang salah satu alternatif," tambah dia.

Sebelumnya, pemerintah telah mengizinkan pengusaha untuk membuat kesepakatan sendiri dengan para karyawannya terkait mekanisme dan besaran kenaikan upah.

"Misalkan begini, saya ambil contoh, kita ambil satu perusahaan, garmen atau sepatu. Dia kekuatannya itu misalkan Rp10 untuk membayar, lalu ditetapkan Rp12, maka dia tidak mampu yang Rp2. Sepanjang transparan, lakukanlah bipartit," jelas Menko Perekonomian Hatta Rajasa beberapa waktu lalu.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
22 menit yang lalu
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
1 jam yang lalu
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
1 jam yang lalu
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
1 jam yang lalu
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
1 jam yang lalu
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
2 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved