Pemerintah diminta jangan persulit penangguhan UMP
Rabu, 19 Desember 2012 - 19:04 WIB
Pemerintah diminta jangan persulit penangguhan UMP
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta pemerintah untuk tidak mempersulit proses penangguhan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang diajukan oleh sejumlah pengusaha.
"Yang terpenting, pemerintah jangan persulit pengusaha yang minta penangguhan UMP," kata Sarman ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Bila pemerintah mempersulit proses penangguhan UMP, dia khawatir akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). "Kalau itu dipersulit, nanti bisa terjadi rasionalisasi," lanjutnya.
Selain itu, pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah yang akan memberikan insentif bagi industri padat karya dan usaha kecil menengah (UKM). "Kalau dari kita, itu memang salah satu alternatif," tambah dia.
Sebelumnya, pemerintah telah mengizinkan pengusaha untuk membuat kesepakatan sendiri dengan para karyawannya terkait mekanisme dan besaran kenaikan upah.
"Misalkan begini, saya ambil contoh, kita ambil satu perusahaan, garmen atau sepatu. Dia kekuatannya itu misalkan Rp10 untuk membayar, lalu ditetapkan Rp12, maka dia tidak mampu yang Rp2. Sepanjang transparan, lakukanlah bipartit," jelas Menko Perekonomian Hatta Rajasa beberapa waktu lalu.
"Yang terpenting, pemerintah jangan persulit pengusaha yang minta penangguhan UMP," kata Sarman ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Bila pemerintah mempersulit proses penangguhan UMP, dia khawatir akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). "Kalau itu dipersulit, nanti bisa terjadi rasionalisasi," lanjutnya.
Selain itu, pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah yang akan memberikan insentif bagi industri padat karya dan usaha kecil menengah (UKM). "Kalau dari kita, itu memang salah satu alternatif," tambah dia.
Sebelumnya, pemerintah telah mengizinkan pengusaha untuk membuat kesepakatan sendiri dengan para karyawannya terkait mekanisme dan besaran kenaikan upah.
"Misalkan begini, saya ambil contoh, kita ambil satu perusahaan, garmen atau sepatu. Dia kekuatannya itu misalkan Rp10 untuk membayar, lalu ditetapkan Rp12, maka dia tidak mampu yang Rp2. Sepanjang transparan, lakukanlah bipartit," jelas Menko Perekonomian Hatta Rajasa beberapa waktu lalu.
(rna)
Lihat Juga :