1.312 perusahaan minta penangguhan UMP
Jum'at, 21 Desember 2012 - 16:43 WIB
1.312 perusahaan minta penangguhan UMP
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan sebanyak 1.312 perusahaan meminta penangguhan upah minimum provinsi (UMP) kepada pemerintah.
"Maka itu kita membuat surat kepada Presiden, kita minta perusahaan-perusahaan yang minta penundaan kenaikan upah ada 1.312 perusahaan," ungkap Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi dalam konferensi pers Apindo di Permata Kuningan, Jakarta, Jumat (21/12/2012).
Dia menambahkan, sebagian besar perusahaan yang meminta penangguhan tersebut paling banyak berasal dari industri garmen dan tekstil. "Terutama sepatu garmen dan tekstil," imbuhnya.
Ribuan perusahaan yang meminta penangguhan UMP itu, lanjut Sofjan, memiliki pekerja yang jumlah totalnya hampir mencapai 1 juta orang. "Itu karyawannya berjumlah 975.328, hampir 1 juta. Dan ini baru sebagian karena ada yang mndaftar langsung," sambung dia.
Sebagian besar perusahaan tersebut berlokasi di provinsi-provinsi yang sangat tinggi tingkat kenaikan UMP-nya, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Riau. "DKI Jakarta 378, Jabar 384, Banten 199, Riau 258, dan sebagainya," pungkas Sofjan.
"Maka itu kita membuat surat kepada Presiden, kita minta perusahaan-perusahaan yang minta penundaan kenaikan upah ada 1.312 perusahaan," ungkap Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi dalam konferensi pers Apindo di Permata Kuningan, Jakarta, Jumat (21/12/2012).
Dia menambahkan, sebagian besar perusahaan yang meminta penangguhan tersebut paling banyak berasal dari industri garmen dan tekstil. "Terutama sepatu garmen dan tekstil," imbuhnya.
Ribuan perusahaan yang meminta penangguhan UMP itu, lanjut Sofjan, memiliki pekerja yang jumlah totalnya hampir mencapai 1 juta orang. "Itu karyawannya berjumlah 975.328, hampir 1 juta. Dan ini baru sebagian karena ada yang mndaftar langsung," sambung dia.
Sebagian besar perusahaan tersebut berlokasi di provinsi-provinsi yang sangat tinggi tingkat kenaikan UMP-nya, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Riau. "DKI Jakarta 378, Jabar 384, Banten 199, Riau 258, dan sebagainya," pungkas Sofjan.
(rna)
Lihat Juga :