Insentif fiskal diragukan bisa tutupi kenaikan UMP

Jum'at, 21 Desember 2012 - 18:17 WIB
Insentif fiskal diragukan...
Insentif fiskal diragukan bisa tutupi kenaikan UMP
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merasa pesimis insentif fiskal yang dijanjikan pemerintah beberapa hari lalu bisa menolong para pengusaha industri padat karya yang tengah kesulitan akibat kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2013 hingga lebih dari 40 persen di beberapa wilayah.

"Itu impossible, secara praktis nggak bisa. Kalau insentif fiskal itu kalau you untung. Jadi dari 25-30 persen dia bayar, pemerintah jamin sebagian," tutur Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi usai Konferensi Pers Apindo di Permata Kuningan, Jakarta, Jumat (21/12/2012).

Dia menjelaskan, insentif fiskal hanya bisa membantu pengusaha yang tetap mendapat keuntungan. Bila pengusaha rugi karena tingginya upah, insentif fiskal tidak bisa didapat. "Kalau perusahaan rugi, bagaimana dikasih insentif pajaknya, wong rugi kok, bayar pajak pun dia nggak bisa," terangnya.

Pengusaha yang mengalami kerugian, sambungnya, hanya bisa dibantu dengan subsidi langsung, bukan insentif fiskal. "Kecuali pemerintah mau subsidi, rugi kita disubsidi pakai duit," lanjut dia.

Namun, hal itu tidak akan bisa dilakukan oleh pemerintah karena ketiadaan dana. "Wong duit buat bangun infrastruktur saja nggak ada masak dia bisa ngasih kita subsidi?" tutup Sofjan.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan akan memberikan insentif fiskal kepada industri padat karya dan UMKM demi menjaga daya saing industri nasional.

"Kita sudah putuskan agar regulasi kita atur. Kalau perlu kita berikan insentif dalam perpajakannya atau apapun yang akan kita rumuskan segera," tegas Menko Perekonomian Hatta Rajasa beberapa waktu lalu.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
3 jam yang lalu
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
4 jam yang lalu
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
4 jam yang lalu
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
4 jam yang lalu
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
5 jam yang lalu
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved