Pengusaha berharap SK kenaikan upah segera terbit

Jum'at, 21 Desember 2012 - 18:25 WIB
Pengusaha berharap SK...
Pengusaha berharap SK kenaikan upah segera terbit
A A A
Sindonews.com - Para pengusaha menunggu dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) resmi dari pemerintah yang mengizinkan pengusaha di sektor industri padat karya untuk membuat kesepakatan sendiri dengan para pekerjanya mengenai kenaikan upah. Diharapkan, SK tersebut diumumkan akhir tahun ini.

"Saya masih berharap surat itu bisa keluar tahun ini juga," ucap Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi usai konferensi pers Apindo di Permata Kuningan, Jakarta, Jumat (21/12/2012).

Meski pemerintah telah membuat pernyataan-pernyataan bahwa pengusaha diizinkan membuat kesepakatan bilateral untuk menaikkan upah secara bertahap, Sofjan tetap menginginkan agar pemerintah membuat regulasi resmi agar tidak ada protes dari kelompok-kelompok buruh tertentu.

"Kalau tidak ada SK dari Menteri, nanti kita khawatir dipermasalahkan serikat-serikat buruh di luar walaupun pekerja kita sendiri setuju," tukas dia.

Bila pemerintah secara resmi mengumumkan regulasi ini melalui SK, pihaknya yakin ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran hingga sejuta pekerja pada tahun 2013 bisa dicegah. "Kalau kita dapat penundaan ini pasti kita bisa tahan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengizinkan pengusaha untuk membuat kesepakatan sendiri dengan para karyawannya terkait mekanisme dan besaran kenaikan upah.

"Misalkan begini, saya ambil contoh, kita ambil satu perusahaan, garmen atau sepatu. Dia kekuatannya itu misalkan Rp10 untuk membayar, lalu ditetapkan Rp12, maka dia tidak mampu yang Rp2. Sepanjang transparan, lakukanlah bipartit," ucap Menko Perekonomian Hatta Rajasa beberapa waktu lalu.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
3 jam yang lalu
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
4 jam yang lalu
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
4 jam yang lalu
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
4 jam yang lalu
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
5 jam yang lalu
Infografis
Mantan Jenderal Zionis:...
Mantan Jenderal Zionis: 3 Penyebab Israel akan Segera Hancur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved