Safety dan production tak bisa dipisahkan
Sabtu, 22 Desember 2012 - 14:02 WIB
Safety dan production tak bisa dipisahkan
A
A
A
Sindonews.com - Kepala PT Jamsostek (Persero) cabang Pulo Gadung M Lili Setiadi menerangkan, penerapan keselamatan kerja (safety) dan kegiatan produksi (production) adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam mencapai performa perusahaan yang optimal.
"Production first sama dengan safety first, dua itu tidak boleh dipisahkan," terang Lili saat diwawancarai Sindonews beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, pengusaha seringkali terjebak pada pemahaman yang salah tentang penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Dimana, seringkali mereka malah menganggap hal tersebut sebagai beban usaha karena perusahaan harus mengeluarkan biaya lebih.
Padahal, lanjut dia, bila terjadi kecelakaan kerja, kerugian yang ditimbulkan bisa lebih besar. Selain perusahaan harus mengeluarkan biaya pengobatan, kegiatan produksi juga bisa terganggu karena posisi yang ditinggalkan tenaga kerja yang mengalami kecelakaan, seringkali tidak bisa digantikan oleh tenaga kerja lainnya.
"Itu yang coba kami luruskan di sini. Kalau kegiatan produksi sudah berstandar K3 proses produksi lebih aman, kegiatan produksi juga lebih optimal hasilnya," tambah dia.
Diterangkannya, pemahaman itulah yang coba ditanamkan pihaknya dengan menyelenggarakan pelatihan K3 bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia di Grand Whiz Hotel, Jakarta beberapa waktu lalu.
Sementara itu, dari data yang berhasil diterima, sepanjang tahun 2012, Jamsostek cabang Pulo Gadung telah mencairkan klaim sebesar Rp65 miliar yang terdistribusi pada beberapa bentuk jaminan sosial tenaga kerja.
"Klaim kecelakaan kerja ada 360 kasus dengan total klaim yang dibayarkan Rp2,3 miliar, jaminan pemeliharaan kesehatan sebanyak 32.874, laporan dengan total yang dibayarkan Rp11 miliar, jaminan hari tua sebanyak 6.066 laporan dengan total yang dibayarkan Rp50 miliar dan jaminan kematian sebanyak 86 laporan dengan jumlah kalim yang dibayarkan sebesar Rp1 miliar," tuturnya
"Production first sama dengan safety first, dua itu tidak boleh dipisahkan," terang Lili saat diwawancarai Sindonews beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, pengusaha seringkali terjebak pada pemahaman yang salah tentang penerapan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Dimana, seringkali mereka malah menganggap hal tersebut sebagai beban usaha karena perusahaan harus mengeluarkan biaya lebih.
Padahal, lanjut dia, bila terjadi kecelakaan kerja, kerugian yang ditimbulkan bisa lebih besar. Selain perusahaan harus mengeluarkan biaya pengobatan, kegiatan produksi juga bisa terganggu karena posisi yang ditinggalkan tenaga kerja yang mengalami kecelakaan, seringkali tidak bisa digantikan oleh tenaga kerja lainnya.
"Itu yang coba kami luruskan di sini. Kalau kegiatan produksi sudah berstandar K3 proses produksi lebih aman, kegiatan produksi juga lebih optimal hasilnya," tambah dia.
Diterangkannya, pemahaman itulah yang coba ditanamkan pihaknya dengan menyelenggarakan pelatihan K3 bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia di Grand Whiz Hotel, Jakarta beberapa waktu lalu.
Sementara itu, dari data yang berhasil diterima, sepanjang tahun 2012, Jamsostek cabang Pulo Gadung telah mencairkan klaim sebesar Rp65 miliar yang terdistribusi pada beberapa bentuk jaminan sosial tenaga kerja.
"Klaim kecelakaan kerja ada 360 kasus dengan total klaim yang dibayarkan Rp2,3 miliar, jaminan pemeliharaan kesehatan sebanyak 32.874, laporan dengan total yang dibayarkan Rp11 miliar, jaminan hari tua sebanyak 6.066 laporan dengan total yang dibayarkan Rp50 miliar dan jaminan kematian sebanyak 86 laporan dengan jumlah kalim yang dibayarkan sebesar Rp1 miliar," tuturnya
(rna)
Lihat Juga :