Kadin: Penangguhan UMP kolektif tak langgar aturan

Minggu, 30 Desember 2012 - 14:42 WIB
Kadin: Penangguhan UMP...
Kadin: Penangguhan UMP kolektif tak langgar aturan
A A A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan, permohonan penangguhan upah minimum provinsi (UMP) secara kolektif tidak melanggar peraturan sebagaimana dituduhkan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Alasan yang dikemukakan adalah bahwa persyaratan penangguhan UMP tetap dipenuhi masing-masing perusahaan, hanya pengaduan saja yang dilakukan secara kolektif.

"Kami buka posko pengaduan, kami sampaikan secara kolektif, tapi persyaratan-persyaratan (penangguhan UMP) tetap dipenuhi masing-masing perusahaan," jelas Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Minggu (30/12/2012).

Pembukaan posko untuk permohonan penangguhan UMP tersebut, lanjut Sarman, sebenarnya hanya bertujuan untuk mengumpulkan data mengenai perusahaan yang tidak mampu memenuhi UMP 2012.

"Kadin dan Apindo kan merupakan organisasi dunia usaha, kami cuma mencari tahu secara keseluruhan berapa yang mengajukan (penangguhan)," ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, KSPI menilai bahwa permohonan penangguhan UMP secara kolektif yang diajukan Apindo dan Kadin merupakan tindakan yang melanggar Permenakertrans No.231/2003.

"Ribuan perusahaan yang sudah meminta penangguhan ke Apindo atau Kadin adalah keliru dan sesat lagi menyesatkan," kata Ketua Umum KSPI Said Iqbal belum lama ini.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
26 menit yang lalu
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
37 menit yang lalu
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
1 jam yang lalu
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
1 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Percepat Distribusi Pertalite 19 SPBU di Bogor
2 jam yang lalu
Rombak Aturan, Purbaya...
Rombak Aturan, Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved