Kadin klaim posko penangguhan UMP cegah PHK

Minggu, 30 Desember 2012 - 15:15 WIB
Kadin klaim posko penangguhan...
Kadin klaim posko penangguhan UMP cegah PHK
A A A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan bahwa pihaknya membuka posko untuk mengajukan penangguhan upah minimum provinsi (UMP) agar para pengusaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawannya secara tiba-tiba.

"Kami cuma mencari tahu secara keseluruhan berapa yang mengajukan (penangguhan). Yang kami khawatirkan, tidak ada pemberitahuan terus pengusaha langsung melakukan PHK," ujar Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Minggu (30/12/2012).

PHK tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, tuturnya, sudah terjadi di beberapa perusahaan. Sarman mengaku tak ingin kejadian serupa terulang di perusahaan-perusahaan lain. "Itu sudah terjadi di beberapa perusahaan," lanjut dia.

Dengan adanya posko ini, diharapkan gelombang PHK bisa dicegah karena sudah ada pengawasan dari Kadin. "Kami bisa monitor, kami tidak mau ada PHK, itu niat baik kami," ujar Sarman.

Karena itu, pria yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta ini membantah tudingan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bahwa Kadin ingin mencurangi peraturan dengan mengajukan penangguhan UMP secara kolektif. "Jadi, ini untuk kepentingan bersama," simpulnya.

Diberitakan sebelumnya, KSPI menilai bahwa permohonan penangguhan UMP secara kolektif yang diajukan Apindo dan Kadin merupakan tindakan yang melanggar Permenakertrans No.231/2003.

"Ribuan perusahaan yang sudah meminta penangguhan ke Apindo atau Kadin adalah keliru dan sesat lagi menyesatkan," kata Ketua Umum KSPI Said Iqbal belum lama ini.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
22 menit yang lalu
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
1 jam yang lalu
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
1 jam yang lalu
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
1 jam yang lalu
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
1 jam yang lalu
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
2 jam yang lalu
Infografis
China Dilanda Gelombang...
China Dilanda Gelombang PHK dan Gejolak Sosial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved