Izin perdagangan Financorporindo Nusa dicabut

Jum'at, 04 Januari 2013 - 10:16 WIB
Izin perdagangan Financorporindo...
Izin perdagangan Financorporindo Nusa dicabut
A A A
Sindonews.com - Mulai hari ini PT Financorporindo Nusa tidak diperkenankan lagi melakukan aktivitas perdagangan efek di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, BEI telah mencabut izin perdagangan efek Financorporindo Nusa yang berlaku efektif tanggal 4 Januari 2013.

"Menunjuk Surat BEI nomor S-0038/BELANG/01-2013 tanggal 4 Januari 2013 perihal pencabutan persetujuan anggota bursa PT Financorporindo Nusa, dengan ini diumumkan pencabutan Surat Persetujuan Anggota bursa terhitung tanggal 4 Januari 2013," ujar Dirut BEI Ito Warsito, Jumat (4/1/2013)

Sebelumnya BEI mengenakan sanksi suspensi terhadap PT Financorpindo Nusa mulai Senin 24 Oktober 2012 lalu. Perusahaan sekuritas tersebut dilarang melakukan transaksi perdagangan di bursa.

PT Financorpindo Nusa mendapatkan suspensi karena memiliki modal kerja bersih yang disesuaikan lebih rendah dari nilai minimal yang berlaku. Nilai minimal MKBD sekitar Rp25 miliar. Aturan tentang MKBD sekuritas termuat dalam Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) nomor V.D.5.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
2 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
3 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
3 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
3 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
3 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
4 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved