Izin perdagangan Financorporindo Nusa dicabut

Jum'at, 04 Januari 2013 - 10:16 WIB
Izin perdagangan Financorporindo...
Izin perdagangan Financorporindo Nusa dicabut
A A A
Sindonews.com - Mulai hari ini PT Financorporindo Nusa tidak diperkenankan lagi melakukan aktivitas perdagangan efek di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, BEI telah mencabut izin perdagangan efek Financorporindo Nusa yang berlaku efektif tanggal 4 Januari 2013.

"Menunjuk Surat BEI nomor S-0038/BELANG/01-2013 tanggal 4 Januari 2013 perihal pencabutan persetujuan anggota bursa PT Financorporindo Nusa, dengan ini diumumkan pencabutan Surat Persetujuan Anggota bursa terhitung tanggal 4 Januari 2013," ujar Dirut BEI Ito Warsito, Jumat (4/1/2013)

Sebelumnya BEI mengenakan sanksi suspensi terhadap PT Financorpindo Nusa mulai Senin 24 Oktober 2012 lalu. Perusahaan sekuritas tersebut dilarang melakukan transaksi perdagangan di bursa.

PT Financorpindo Nusa mendapatkan suspensi karena memiliki modal kerja bersih yang disesuaikan lebih rendah dari nilai minimal yang berlaku. Nilai minimal MKBD sekitar Rp25 miliar. Aturan tentang MKBD sekuritas termuat dalam Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) nomor V.D.5.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkini
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
10 menit yang lalu
Harga Gas Penting, tapi...
Harga Gas Penting, tapi Bukan Penyebab Tunggal Industri Lesu dan PHK
42 menit yang lalu
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
1 jam yang lalu
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
2 jam yang lalu
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
2 jam yang lalu
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
3 jam yang lalu
Infografis
Transaksi Perdagangan...
Transaksi Perdagangan Aset Kripto Mulai Lesu dan Menurun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved