Pengembang dan bank diminta tawarkan rumah ke PNS
Sabtu, 05 Januari 2013 - 16:15 WIB
Pengembang dan bank diminta tawarkan rumah ke PNS
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mengurangi banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum memiliki rumah, Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan-Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) akan lebih pro aktif untuk menjemput bola di pasar perumahan PNS.
Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum-PNS, Ariev Baginda Siregar mengatakan, pihaknya akan melakukan road show ke sekitar 262 kabupaten/kota di Indonesia untuk mengajak pemerintah daerah, pengembang, bank untuk menawarkan perumahan kepada para PNS.
"Ke depan juga diperlukan perubahan pola pikir PNS bahwa dengan memiliki rumah sendiri mereka akan memiliki aset serta memberikan ketenangan dalam bekerja," ujar Ariev dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/1/2013).
Pihak Bapertarum PNS juga mengimbau agar PNS segera memanfaatkan bantuan yang disediakan oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dan Bapertarum-PNS.
“Jangan sampai PNS terkecoh oleh iklan bunga rendah KPR dari bank yang banyak ditayangkan di media. Lihat lebih teliti tanda bintang yang ada dalam iklan tersebut (syarat dan ketentuan yang berlaku),” jelasnya.
Para PNS, imbuhnya, juga bisa memanfaatkan Bantuan Uang Muka (BUM) serta sebagian biaya membangun senilai total Rp15 juta kepada PNS golongan I hingga III dan kredit lunak khusus perumahan senilai Rp13 juta yang bunganya hanya sekitar enam persen.
"Selain itu, mereka juga bisa menggunakan bantuan FLPP untuk membeli rumah dengan suku bunga rendah yakni hanya 7,25 persen," pungkasnya.
Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum-PNS, Ariev Baginda Siregar mengatakan, pihaknya akan melakukan road show ke sekitar 262 kabupaten/kota di Indonesia untuk mengajak pemerintah daerah, pengembang, bank untuk menawarkan perumahan kepada para PNS.
"Ke depan juga diperlukan perubahan pola pikir PNS bahwa dengan memiliki rumah sendiri mereka akan memiliki aset serta memberikan ketenangan dalam bekerja," ujar Ariev dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/1/2013).
Pihak Bapertarum PNS juga mengimbau agar PNS segera memanfaatkan bantuan yang disediakan oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dan Bapertarum-PNS.
“Jangan sampai PNS terkecoh oleh iklan bunga rendah KPR dari bank yang banyak ditayangkan di media. Lihat lebih teliti tanda bintang yang ada dalam iklan tersebut (syarat dan ketentuan yang berlaku),” jelasnya.
Para PNS, imbuhnya, juga bisa memanfaatkan Bantuan Uang Muka (BUM) serta sebagian biaya membangun senilai total Rp15 juta kepada PNS golongan I hingga III dan kredit lunak khusus perumahan senilai Rp13 juta yang bunganya hanya sekitar enam persen.
"Selain itu, mereka juga bisa menggunakan bantuan FLPP untuk membeli rumah dengan suku bunga rendah yakni hanya 7,25 persen," pungkasnya.
(gpr)
Lihat Juga :