Kenaikan harga LPG non subsidi mendesak

Selasa, 08 Januari 2013 - 09:34 WIB
Kenaikan harga LPG non subsidi mendesak
Kenaikan harga LPG non subsidi mendesak
A A A
Sindonews.com - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menilai rencana kenaikan harga gas LPG nonsubsidi (tabung 12 kg dan 50 kg) mendesak dilakukan demi menjaga kinerja perseroan.

Presiden FSPPB Ugan Gandar menegaskan, dengan kenaikan LPG tersebut bukan berarti Pertamina tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat. Menurutnya, LPG tabung 12 kg dan 50 kg selama ini tidak disubsidi oleh pemerintah sehingga Pertamina harus menanggung kerugian yang jumlahnya capai puluhan triliun rupiah.

"Selama ini LPG nonsubsidi itu juga digunakan oleh konsumen dan golongan menengah ke atas yang sebetulnya memiliki daya beli cukup tinggi," kata dia, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews di Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Dia juga mengatakan, pertimbangan pemerintah untuk tidak menyetujui rencana kenaikan harga jual gas tabung 12 kg dan 50 kg dapat dinilai sebagai sikap merayu golongan menengah ke atas. Padahal di sisi lain, pemerintah telah menyetujui kebijakan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL).

”Apakah kerugian Pertamina dalam menjual LPG sebesar Rp20 triliun selama ini tidak dianggap pemerintah sebagai kerugian negara?” tuturnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4549 seconds (0.1#10.140)