Naikkan harga LPG 12 kg, Pertamina harus tegas
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan, pemerintah seharusnya tidak memberikan ruang kerugian sekecil apapun terhadap Pertamina, karena merupakan perusahaan negara.
Dengan menutup mata terhadap kerugian Pertamina pada bisnis LPG tabung 12 kg dan 50 kg maka hal tersebut merupakan pertanda bahwa pemerintah bersikap mendua terhadap subsidi kepada golongan mampu.
”LPG tabung 12 kg dan tabung 50 kg dominan digunakan golongan mampu,” tegasnya saat dihubungi, Selasa (8/1/2013).
Di sisi lain, imbuh dia, sepanjang pemerintah tidak menetapkan peraturan tentang bisnis LPG 12 kg dan 50 kg, seharusnya direksi Pertamina berani mengambil sikap untuk menaikkan harga LPG.
”Sepanjang Pertamina mampu membuktikan bahwa benar-benar rugi dalam menjual LPG 12 kg dan 50 kg, direksi Pertamina harusnya tidak perlu meminta restu Pemerintah karena bisnis LPG nonsubsidi sepenuhnya adalah domain Pertamina,” tutupnya.
Dengan menutup mata terhadap kerugian Pertamina pada bisnis LPG tabung 12 kg dan 50 kg maka hal tersebut merupakan pertanda bahwa pemerintah bersikap mendua terhadap subsidi kepada golongan mampu.
”LPG tabung 12 kg dan tabung 50 kg dominan digunakan golongan mampu,” tegasnya saat dihubungi, Selasa (8/1/2013).
Di sisi lain, imbuh dia, sepanjang pemerintah tidak menetapkan peraturan tentang bisnis LPG 12 kg dan 50 kg, seharusnya direksi Pertamina berani mengambil sikap untuk menaikkan harga LPG.
”Sepanjang Pertamina mampu membuktikan bahwa benar-benar rugi dalam menjual LPG 12 kg dan 50 kg, direksi Pertamina harusnya tidak perlu meminta restu Pemerintah karena bisnis LPG nonsubsidi sepenuhnya adalah domain Pertamina,” tutupnya.
(gpr)