Kemenkeu raih nilai A dalam evaluasi AKIP
Selasa, 08 Januari 2013 - 11:01 WIB
Kemenkeu raih nilai A dalam evaluasi AKIP
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapatkan nilai A (sangat baik) dalam evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 2011 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Atas penilaian tersebut, Kemenkeu menerima penghargaan langsung dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Boedionon pada 5 Desember 2012. Pelaporan AKIP Kemenkeu 2011 telah disampaikan Presiden sejak 9 Maret 2012 lalu.
“Laporan kinerja instansi pemerintah yang dikeluarkan Menteri PAN-RB berhasil kita tingkatkan dari B menjadi A. Kita salah satu dari tiga institusi yang mendapatkan A,” ungkap Menteri Keuangan, Agus Martowardojo dalam keterangan tertulis, Selasa (8/1/2013).
Pencapaian ini menunjukkan peningkatan nilai Kemenkeu dari tahun ke tahun. Sebelumnya, nilai AKIP Kemenkeu pada 2009 dan 2010 masing-masing 68,46 dan 73,63 atau predikat B. Sementara pada 2011, Kemenkeu memperoleh nilai 76,07.
Agus menjelaskan, Kemenkeu telah memiliki pedoman evaluasi AKIP yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.01/2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kemenkeu.
Berdasarkan PMK tersebut, Inspektorat Jenderal Kemenkeu selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), telah melakukan evaluasi AKIP terhadap 12 unit Eselon I di lingkungan Kemenkeu dan menyusun laporan hasil evaluasinya.
Sekadar informasi, evaluasi AKIP dilakukan setiap tahun terhadap pemerintah pusat dan daerah berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Pada 2012, evaluasi AKIP dilakukan terhadap 81 kementerian/lembaga serta 33 provinsi. Selain Kemenkeu, turut mendapatkan nilai A adalah Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Atas penilaian tersebut, Kemenkeu menerima penghargaan langsung dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Boedionon pada 5 Desember 2012. Pelaporan AKIP Kemenkeu 2011 telah disampaikan Presiden sejak 9 Maret 2012 lalu.
“Laporan kinerja instansi pemerintah yang dikeluarkan Menteri PAN-RB berhasil kita tingkatkan dari B menjadi A. Kita salah satu dari tiga institusi yang mendapatkan A,” ungkap Menteri Keuangan, Agus Martowardojo dalam keterangan tertulis, Selasa (8/1/2013).
Pencapaian ini menunjukkan peningkatan nilai Kemenkeu dari tahun ke tahun. Sebelumnya, nilai AKIP Kemenkeu pada 2009 dan 2010 masing-masing 68,46 dan 73,63 atau predikat B. Sementara pada 2011, Kemenkeu memperoleh nilai 76,07.
Agus menjelaskan, Kemenkeu telah memiliki pedoman evaluasi AKIP yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.01/2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kemenkeu.
Berdasarkan PMK tersebut, Inspektorat Jenderal Kemenkeu selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), telah melakukan evaluasi AKIP terhadap 12 unit Eselon I di lingkungan Kemenkeu dan menyusun laporan hasil evaluasinya.
Sekadar informasi, evaluasi AKIP dilakukan setiap tahun terhadap pemerintah pusat dan daerah berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Pada 2012, evaluasi AKIP dilakukan terhadap 81 kementerian/lembaga serta 33 provinsi. Selain Kemenkeu, turut mendapatkan nilai A adalah Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
(gpr)
Lihat Juga :