SK Migas setujui rencana kerja 274 KKS

Selasa, 08 Januari 2013 - 19:32 WIB
SK Migas setujui rencana...
SK Migas setujui rencana kerja 274 KKS
A A A
Sindonews.com - Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) menyetujui rencana kerja dan anggaran (Work Program and Budget/WP&B) dari 274 kontraktor.

Total 274 KKS (kontraktor kontrak kerja sama) tersebut terdiri dari 74 wilayah kerja (WK) eksploitasi dan 200 WK eksplorasi. Persetujuan anggaran untuk WK eksploitasi sebesar USD23,5 miliar.

“Kami meminta kontraktor KKS (kontraktor kontrak kerja sama ) segera melaksanakan rencana kerja yang telah disetujui, sehingga target produksi dan penerimaan negara dapat tercapai,” kata Kepala SK Migas, Jero Wacik, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Jero mengungkapkan, rencana membiayai kegiatan eksplorasi sebesar USD2,3 miliar, pengembangan USD5 miliar, produksi USD14,7 miliar, dan administrasi umum sebesar USD1,5 miliar. Tercatat, rencana pengeboran di WK eksploitasi sebanyak 1.177 sumur pengembangan, 1.094 sumur kerja ulang (work over), dan 99 sumur eksplorasi.

Sementara anggaran di WK eksplorasi sebesar USD2,7 miliar. Dana tersebut digunakan untuk melakukan pengeboran sebanyak 75 sumur eksplorasi migas konvensional dan 82 sumur eksplorasi gas metana batubara (coal bed methane/CBM).

Sebagai informasi, investasi di WK eksplorasi masih menjadi beban biaya bagi kontraktor sampai kegiatan eksplorasi dapat dikembangkan untuk diproduksi secara komersial.

Pada 2013, diperkirakan terjadi peningkatan investasi kegiatan eksplorasi dan migas. Hal ini tercermin dari rencana kerja dan anggaran KKS yang disetujui SK Migas.

“Tercatat sebesar USD26,2 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan komitmen investasi tahun 2012, sebesar USD21,88 miliar,” ujar Jero.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terima SK, 132 CPNS...
Terima SK, 132 CPNS Kota Palopo Diharap Bekerja Baik dan Disiplin
Serahkan SK CPNS, Bupati...
Serahkan SK CPNS, Bupati Luwu Utara: Tak Boleh Pindah Selama Minimal 10 Tahun
BKPSDMD Parepare Maksimalkan...
BKPSDMD Parepare Maksimalkan Layanan Kepegawaian
Kakanwil Kemenkumham...
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Serahkan 223 SK CPNS, Didominasi Penjaga Tahanan
Basmin Serahkan SK 78...
Basmin Serahkan SK 78 CPNS dan 18 PPPK Formasi Tahun 2021
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
1 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
1 jam yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
2 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
2 jam yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
2 jam yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
2 jam yang lalu
Infografis
Terungkap Rencana Rahasia...
Terungkap Rencana Rahasia Golden Dome, Perisai Rudal Canggih AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved