2015, tenaga kerja terampil ditargetkan 3,8 juta
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pembinaan Konstruksi (BP Konstruksi) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan menciptakan 3,78 juta tenaga kerja terampil atau 60 persen dari total tenaga kerja konstruksi pada 2015, sebanyak 6,3 juta orang.
BP Konstruksi Kementerian PU, Bambang Goeritno mengatakan, berbagai upaya dilakukan dengan mengadakan sejumlah pelatihan maupun kerja sama dengan asosiasi konstruksi, sejumlah perusahaan, dan perguruan tinggi negeri dan swasta.
"Sekarang masih defisit tenaga konstruksi terampil dan ahli yang jumlahnya baru 30 persen, sedangkan sesuai rencana strategis kementerian hingga 2015 sebanyak 60 persen tenaga terampil," kata Bambang dalam jumpa persnya di Kantor PU di Jakarta, Rabu (9/1/2013).
Data Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum mencatat, jumlah tenaga kerja konstruksi di Indonesia hanya mencapai 6,3 juta orang. Dari jumlah itu, hanya 10 persen tenaga ahli, 30 persen tenaga terampil, dan 60 persen tenaga kerja nonterampil.
Secara keseluruhan hanya sekitar 125 ribu tenaga ahli yang memiliki sertifikat dan 380 ribu orang tenaga kerja terampil bersertifikat. Sementara yang lainnya tidak memiliki sertifikat.
Menurut Bambang, pemenuhan target tersebut tidak dapat dipenuhi dengan hanya mengandalkan Kementerian Pekerjaan Umum, tetapi dibutuhkan peran serta kementerian terkait, seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Pendidikan Nasional, asosiasi konstruksi, dan lainnya. "Jadi, tidak hanya Kementerian PU," tegasnya.
Menurut Bambang, berbagai upaya dilakukan lembaga, diantaranya menjalin kerja sama dengan berbagai asosiasi konstruksi, sejumlah perusahaan dan perguruan tinggi negeri dan swasta. Selain itu, juga bekerja sama dengan Ikatan Instansi dan Asesor Konstruksi Indonesia.
"Kerja sama ini sudah mencapai 20 provinsi dan diharapkan asosiasi itu bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk menciptakan tenaga kerja konstruksi terampil," ujar Bambang.
BP Konstruksi Kementerian PU, Bambang Goeritno mengatakan, berbagai upaya dilakukan dengan mengadakan sejumlah pelatihan maupun kerja sama dengan asosiasi konstruksi, sejumlah perusahaan, dan perguruan tinggi negeri dan swasta.
"Sekarang masih defisit tenaga konstruksi terampil dan ahli yang jumlahnya baru 30 persen, sedangkan sesuai rencana strategis kementerian hingga 2015 sebanyak 60 persen tenaga terampil," kata Bambang dalam jumpa persnya di Kantor PU di Jakarta, Rabu (9/1/2013).
Data Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum mencatat, jumlah tenaga kerja konstruksi di Indonesia hanya mencapai 6,3 juta orang. Dari jumlah itu, hanya 10 persen tenaga ahli, 30 persen tenaga terampil, dan 60 persen tenaga kerja nonterampil.
Secara keseluruhan hanya sekitar 125 ribu tenaga ahli yang memiliki sertifikat dan 380 ribu orang tenaga kerja terampil bersertifikat. Sementara yang lainnya tidak memiliki sertifikat.
Menurut Bambang, pemenuhan target tersebut tidak dapat dipenuhi dengan hanya mengandalkan Kementerian Pekerjaan Umum, tetapi dibutuhkan peran serta kementerian terkait, seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Pendidikan Nasional, asosiasi konstruksi, dan lainnya. "Jadi, tidak hanya Kementerian PU," tegasnya.
Menurut Bambang, berbagai upaya dilakukan lembaga, diantaranya menjalin kerja sama dengan berbagai asosiasi konstruksi, sejumlah perusahaan dan perguruan tinggi negeri dan swasta. Selain itu, juga bekerja sama dengan Ikatan Instansi dan Asesor Konstruksi Indonesia.
"Kerja sama ini sudah mencapai 20 provinsi dan diharapkan asosiasi itu bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk menciptakan tenaga kerja konstruksi terampil," ujar Bambang.
(rna)