SKK Migas hidupkan kembali BP Migas

Kamis, 10 Januari 2013 - 13:49 WIB
SKK Migas hidupkan kembali...
SKK Migas hidupkan kembali BP Migas
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rudi Rubiandini menyatakan, Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yang akan menggantikan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas), mirip dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

Seperti diketahui, BP Migas telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 13 November 2012.

"Apa bedanya dengan BP Migas? Enggak ada beda karena tujuannya menghidupkan kembali tugas dan fungsi BP Migas yang pernah ada agar kembali seperti semula," jelas Rudi ketika ditemui usai Rapat Koordinasi di Kemenko Perekonomian, Kamis (10/1/2013).

Rudi menuturkan, SKK Migas diberi nama 'Satuan Khusus', bukan 'Badan' karena dikhawatirkan akan kembali bernasib sama seperti BP Migas. "Kenapa bukan Badan? Kalau dulu kan ada Badan Pelaksana," ujarnya.

SKK Migas, kemungkinan akan diubah lagi setelah revisi Undang Undang Nomor 22/2001 tentang Migas (UU Migas) disahkan. "Kecuali kalau ada aturan baru, kan semua aturan begitu statusnya. Sampai ada Undang-Undang baru mengenai hal yang sama," kata Rudi.

Pihaknya yakin tidak akan banyak perubahan terhadap SKK Migas setelah UU Migas direvisi. Pasalnya, bentuk SKK Migas sudah disesuaikan dengan draft revisi UU Migas. Misalnya, ada Badan Pengawas di dalam SKK Migas.

"Badan Pengawas itu rencananya akan dikeluarkan dalam revisi Undang-Undang Migas. Jadi pas," ujar Rudi menegaskan.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Serahkan SK CPNS, Bupati...
Serahkan SK CPNS, Bupati Luwu Utara: Tak Boleh Pindah Selama Minimal 10 Tahun
Terima SK, 132 CPNS...
Terima SK, 132 CPNS Kota Palopo Diharap Bekerja Baik dan Disiplin
BKPSDMD Parepare Maksimalkan...
BKPSDMD Parepare Maksimalkan Layanan Kepegawaian
Kakanwil Kemenkumham...
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Serahkan 223 SK CPNS, Didominasi Penjaga Tahanan
Basmin Serahkan SK 78...
Basmin Serahkan SK 78 CPNS dan 18 PPPK Formasi Tahun 2021
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Berita Terkini
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
5 menit yang lalu
IHSG Babak Belur di...
IHSG Babak Belur di Paruh Pertama 2026, Modal Asing Sepanjang Juni Kabur Rp19,63 Triliun
26 menit yang lalu
Tren Liburan Jarak Dekat...
Tren Liburan Jarak Dekat Meningkat, Traveloka Hadirkan Diskon Perjalanan
49 menit yang lalu
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
1 jam yang lalu
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
1 jam yang lalu
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
1 jam yang lalu
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved