SKK Migas hidupkan kembali BP Migas

Kamis, 10 Januari 2013 - 13:49 WIB
SKK Migas hidupkan kembali...
SKK Migas hidupkan kembali BP Migas
A A A
Sindonews.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rudi Rubiandini menyatakan, Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yang akan menggantikan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas), mirip dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

Seperti diketahui, BP Migas telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 13 November 2012.

"Apa bedanya dengan BP Migas? Enggak ada beda karena tujuannya menghidupkan kembali tugas dan fungsi BP Migas yang pernah ada agar kembali seperti semula," jelas Rudi ketika ditemui usai Rapat Koordinasi di Kemenko Perekonomian, Kamis (10/1/2013).

Rudi menuturkan, SKK Migas diberi nama 'Satuan Khusus', bukan 'Badan' karena dikhawatirkan akan kembali bernasib sama seperti BP Migas. "Kenapa bukan Badan? Kalau dulu kan ada Badan Pelaksana," ujarnya.

SKK Migas, kemungkinan akan diubah lagi setelah revisi Undang Undang Nomor 22/2001 tentang Migas (UU Migas) disahkan. "Kecuali kalau ada aturan baru, kan semua aturan begitu statusnya. Sampai ada Undang-Undang baru mengenai hal yang sama," kata Rudi.

Pihaknya yakin tidak akan banyak perubahan terhadap SKK Migas setelah UU Migas direvisi. Pasalnya, bentuk SKK Migas sudah disesuaikan dengan draft revisi UU Migas. Misalnya, ada Badan Pengawas di dalam SKK Migas.

"Badan Pengawas itu rencananya akan dikeluarkan dalam revisi Undang-Undang Migas. Jadi pas," ujar Rudi menegaskan.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terima SK, 132 CPNS...
Terima SK, 132 CPNS Kota Palopo Diharap Bekerja Baik dan Disiplin
Serahkan SK CPNS, Bupati...
Serahkan SK CPNS, Bupati Luwu Utara: Tak Boleh Pindah Selama Minimal 10 Tahun
BKPSDMD Parepare Maksimalkan...
BKPSDMD Parepare Maksimalkan Layanan Kepegawaian
Kakanwil Kemenkumham...
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Serahkan 223 SK CPNS, Didominasi Penjaga Tahanan
Basmin Serahkan SK 78...
Basmin Serahkan SK 78 CPNS dan 18 PPPK Formasi Tahun 2021
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Berita Terkini
Adeging Mangkunegaran...
Adeging Mangkunegaran 2026 Dorong Ekonomi Solo, Multiplier Effect Capai Rp87,9 Miliar
35 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp25.000 per Gram, Berikut Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
Bank Mantap Fasilitasi...
Bank Mantap Fasilitasi Legalitas Usaha dan Layanan Kesehatan Nasabah Lansia
1 jam yang lalu
AS Bakal Batasi Penerbangan...
AS Bakal Batasi Penerbangan Internasional, Picu Kekacuan Jutaan Penumpang Global
1 jam yang lalu
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
2 jam yang lalu
Mekar Asta Nusantara...
Mekar Asta Nusantara Gandeng Pemerintah Kembangkan Agroforestri di Jawa Timur
2 jam yang lalu
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved