Rudi: SKK Migas beri kepastian hukum
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini yang baru saja ditunjuk sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menerangkan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan SKK Migas lebih menjamin kepastian hukum dan kenyamanan usaha para kontraktor migas.
"Perpres yang sedang disusun pemerintah ini akan lebih memberi kepastian dan kenyamanan kepada semua termasuk investor," kata Rudi di Kementerian ESDM, Jumat (11/1/2013).
SKK Migas, kata Rudi, akan lebih memberikan kepastian hukum karena tidak bersifat sementara lagi seperti SK Migas.
Sebagai informasi, SKK Migas merupakan organisasi baru yang disiapkan pemerintah sebagai pengganti Satuan Kerja Sementara Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (SK Migas).
Rudi sendiri dijadwalkan dilantik sebagai Kepala SKK Migas pada Selasa (15/1/2013) setelah penerbitan Perpres SKK Migas.
"Perpres yang sedang disusun pemerintah ini akan lebih memberi kepastian dan kenyamanan kepada semua termasuk investor," kata Rudi di Kementerian ESDM, Jumat (11/1/2013).
SKK Migas, kata Rudi, akan lebih memberikan kepastian hukum karena tidak bersifat sementara lagi seperti SK Migas.
Sebagai informasi, SKK Migas merupakan organisasi baru yang disiapkan pemerintah sebagai pengganti Satuan Kerja Sementara Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (SK Migas).
Rudi sendiri dijadwalkan dilantik sebagai Kepala SKK Migas pada Selasa (15/1/2013) setelah penerbitan Perpres SKK Migas.
(dmd)