Carrefour siap bayar upah sesuai UMP 2013

Sabtu, 12 Januari 2013 - 12:07 WIB
Carrefour siap bayar...
Carrefour siap bayar upah sesuai UMP 2013
A A A
Sindonews.com - PT Carrefour Indonesia menyatakan mampu membayar upah seluruh pekerjanya sesuai dengan besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2013 yang telah ditetapkan sejak akhir tahun lalu, meski ada kenaikan UMP hingga di atas 40 persen.

Demikian disampaikan oleh Head of Public Affair Carrefour Satria Hamid dalam Media Gathering Carrefour. "Carrefour belum ada PHK (pemutusan hubungan kerja). Carrefour belum mengajukan penangguhan dan selama ini masih mampu untuk membayar sesuai UMP," tegas Satria di FX Plaza, Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Pada kesempatan yang sama, Satria mengemukakan bahwa banyak pengusaha retail yang berencana melakukan PHK akibat kenaikan UMP tahun ini. "Aprindo sudah ada beberapa yang melakukan PHK, mau tidak mau dilakukan," ungkap pria yang juga Wakil Ketua Umum Aprindo tersebut.

Dia menyebutkan, lima dari ratusan perusahaan retail yang akan melakukan PHK akibat kenaikan UMP berlokasi di Jakarta, sisanya di luar Jakarta. "Lima perusahaan di Jakarta dan luar daerah ratusan," tuturnya.

Menurut Satria, kanaikan UMP pada tahun ini, terutama di Jakarta, sudah tidak wajar hingga amat memberatkan pengusaha retail. "Kenaikan UMP, retail sekarang sangat berat, 44 persen di Jakarta. Ancaman PHK massal menjadi ancaman pengusaha retail," tukas dia.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1395 seconds (0.1#10.140)