SKK Migas dinilai bisa tenangkan investor

Sabtu, 12 Januari 2013 - 16:50 WIB
SKK Migas dinilai bisa tenangkan investor
SKK Migas dinilai bisa tenangkan investor
A A A
Sindonews.com - Pembentukan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dinilai oleh Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai langkah tepat selama masa transisi sebelum selesainya revisi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 (UU Migas).

"Ini proses transisi yang baik, nanti UU Migas akan memperkuat dan menyempurnakannya," ucap Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha ketika diwawancara Sindonews di Jakarta, Sabtu (12/1/2013).

SKK Migas, menurut Satya, bisa menenangkan para investor di industri hulu migas hingga usainya masa transisi. "SKK Migas yang dibentuk sudah bagus supaya memberi kepastian, supaya tidak chaos (kacau)," tukas dia.

Seperti diketahui, SK Migas akan diubah menjadi Satuan Kerja Khusus Migas (SKK Migas) melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang akan segera diterbitkan pada bulan Januari ini.

Rudi Rubiandini yang baru saja ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai ketua SKK Migas mengungkapkan, perubahan ini dilatarbelakangi lemahnya kedudukan Satuan Kerja dalam hirarki lembaga negara.

"Satuan kerja itu kan kebetulan sebuah unit kerja yang namanya sudah dipakai di departemen. Satuan Kerja itu levelnya Eselon II," jelas Rudi Rubiandini beberapa hari lalu.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5879 seconds (0.1#10.140)