DPR : SKK Migas dimungkinkan berubah

Sabtu, 12 Januari 2013 - 18:42 WIB
DPR : SKK Migas dimungkinkan...
DPR : SKK Migas dimungkinkan berubah
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan, Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang dibentuk untuk menggantikan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SK Migas) masih bisa berubah lagi setelah revisi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 (UU Migas) selesai.

"Ini kan masih bersifat sementara, bisa saja nanti bentuk badannya tidak seperti itu (SKK
Migas)," ujar Anggota Komisi VII DPR Satya Widya Yudha kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (12/1/2013).

Perubahan ini, sambungnya, dimungkinkan karena Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan revisi UU Migas pasca pembubaran Badan Pelaksana Kegaiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas) pada 13 November 2012 lalu. "MK mengamanatkan revisi UU Migas," tuturnya.

Kedudukan SKK Migas dinilai masih belum benar-benar kuat karena hanya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres). SKK Migas perlu diperkuat dan disempurnakan lewat UU Migas agar menjadi badan yang sifatnya permanen. "Nanti akan tetap disempurnakan, enggak bisa cuma pakai Perpres, KPK pakai UU, Bakosurtanal pakai UU," ungkap Satya.

Namun, dia menggarisbawahi bahwa pembentukan SKK Migas ini sudah tepat untuk menenangkan para pelaku industri hulu migas selama masa transisi. "Ini proses transisi yang baik, nanti UU Migas akan memperkuat dan menyempurnakannya," ucapnya.

Sementara itu, sebelumnya Wamen ESDM Rudi Rubiandini yang baru saja ditunjuk sebagai Kepala SKK Migas mengatakan, Perpres tentang pembentukan SKK Migas akan lebih menjamin kepastian hukum dan kenyamanan usaha para kontraktor migas.

"Perpres yang tengah disusun pemerintah ini akan lebih memberi kepastian dan kenyamanan kepada semua termasuk investor," kata Rudi beberapa hari lalu.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
SKK Migas Dorong Peningkatan...
SKK Migas Dorong Peningkatan Efek Berganda Hulu Migas Bagi Ekonomi Daerah
Investor Hulu Migas...
Investor Hulu Migas Asal Kanada Hengkang dari RI, Ini Alasannya
Reformasi Perizinan...
Reformasi Perizinan dan Efisiensi Rantai Suplai Jadi Fokus SKK Migas di 2026
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
Terungkap! Cadangan...
Terungkap! Cadangan Migas RI Naik Jadi 131,2 Juta Barel
Berita Terkini
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
18 menit yang lalu
Kedok Perusahaan Cangkang...
Kedok Perusahaan Cangkang Miliarder Prancis Berharta Rp2.724 Triliun Terbongkar, Alat Sunat Pajak?
1 jam yang lalu
Hadir IndoBuildTech...
Hadir IndoBuildTech 2026,AM MortarBangun Interaksi dengan Pelanggan
2 jam yang lalu
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
2 jam yang lalu
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
3 jam yang lalu
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved