Izin perkebunan kelapa sawit di Kaltim dihentikan

Senin, 14 Januari 2013 - 20:06 WIB
Izin perkebunan kelapa sawit di Kaltim dihentikan
Izin perkebunan kelapa sawit di Kaltim dihentikan
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan moratorium dengan menghentikan izin perkebunan kelapa sawit pada 2013.

Kepala Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Kaltim, Yadi Sabianoor mengatakan, izin untuk sementara tidak akan dikeluarkan sampai realisasi perkebunan sudah banyak dilakukan.

“Izinnya kan sudah banyak keluar. Jadi untuk sementara waktu kita tidak mengeluarkan izin perkebunan sawit baru,” kata Yadi, Senin (14/1/2012).

Saat ini, total luas perizinan perkebunan sawit yang dikeluarkan Pemprov Kaltim mencapai 2,4 juta hektare. Dari jumlah tersebut, baru satu juta hektare yang telah ditanami.

“Kita tunggu sampai semuanya ditanami baru kita pertimbangkan lagi untuk mengeluarkan izin baru,” jelasnya.

Izin yang mudah untuk investasi kelapa sawit membuat banyak investor menanamkan modalnya. Hanya saja luasan lahan yang diizinkan tidak sejalan dengan realisasi pembukaan lahan untuk penanaman.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3868 seconds (0.1#10.140)