Muhaimin berharap kenaikan UMP tidak bebani perusahaan

Rabu, 16 Januari 2013 - 12:34 WIB
Muhaimin berharap kenaikan...
Muhaimin berharap kenaikan UMP tidak bebani perusahaan
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar berharap kenaikan upah pekerja atau buruh tidak menjadi beban perusahaan. Karena itu, diperlukan insentif dari sektor-sektor lain.

"Mari kita dorong, misalnya pemberian insentif pajak, peningkatan infrastruktur, logistik, dan suku bunga perbankan bagi perusahaan-perusahaan," kata Muhaimin dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, Rabu (16/1/2013).

Muhaimin mengungkapkan, hasil rapat Menko Perekonomian beberapa waktu lalu, telah memerintahkan kepada pihaknya untuk membuat revisi Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Tansmigrasi (Kepmen) No. 231/MEN/ 2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum,

Menakertrans pun siap melaksanakan amanat tersebut, dalam konteks untuk menanggulangi PHK dan mencegah tidak akan terjadi PHK terhadap pekerja atau buruh.

"Mari kita semua cari jalan keluar agar beban berat pengusaha pada 2013 ini berkuurang, namun bukan disalahkan kepada upah buruh yang belum maksimal sebetulnya. Kita cari jalan dengan menerapkan langkah-langkah pemberian insentif kepada perusahaan tadi," ujar Muhaimin.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7417 seconds (0.1#10.140)