Mendag akan tinjau kembali PP Tembakau

Rabu, 16 Januari 2013 - 20:16 WIB
Mendag akan tinjau kembali...
Mendag akan tinjau kembali PP Tembakau
A A A
Sindonews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan berjanji akan meninjau kembali Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Mengandung Zat Adiktif, berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan (PP Tembakau) yang meresahkan para petani tembakau lokal.

"Kita akan pelajari deh. Pokoknya kita semangatnya selama ini konsisten mendukung peningkatan produksi nasional," ungkap Gita usai Rapat Koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (16/1/2013).

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian Suswono menganggap kekhawatiran para petani tembakau lokal akan membanjirnya tembakau impor akibat keluarnya PP Tembakau terlalu berlebihan.

Menurut Suswono, pasar tembakau di Indonesia masih amat luas sehingga tembakau impor tidak akan mengancam keberadaan tembakau lokal. "Tidak ada larangan menanam tembakau, enggak ada larangan. Pasarnya juga masih sangat potensial. Impornya masih banyak kok," kata Suswono.

Seperti diketahui, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyatakan khawatir PP Tembakau akan membuat Indonesia kebanjiran tembakau impor. "Tembakau lokal akan tertekan oleh tembakau impor," ujar Ketua APTI, Nurtantio Wisnu Brata, akhir pekan lalu.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7688 seconds (0.1#10.140)