KEN usul kendaraan pribadi dilarang konsumsi premium

Selasa, 22 Januari 2013 - 20:38 WIB
KEN usul kendaraan pribadi dilarang konsumsi premium
KEN usul kendaraan pribadi dilarang konsumsi premium
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN), Aviliani mengungkapkan KEN mengusulkan kepada pemerintah untuk mengendalikan subsidi energi dengan melarang kendaraan pribadi mengonsumsi premium.

“Kita melihat sebanyak 70 persen subsidi dinikmati orang kaya. Karena tidak ada pengendalian. Jadi kita usulkan untuk yang sekarang itu benar-benar dilakukan, mobil pribadi tidak boleh membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi,” kata Aviliani usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Pengamat ekonomi itu mengatakan, 70 persen subsidi BBM bisa dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan dengan menaikkan kelompok masyarakat yang rentan menjadi miskin. Subsidi BBM juga bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

“Infrastruktur itu butuh dana sekitar Rp2.500 triliun untuk Jawa dan luar Jawa. Sekarang kita belum bisa penuhi itu karena subsidi terlalu besar,” katanya.

Aviliani melihat banyak pihak yang mewacanakan penghapusan subsidi BBM, akan tetapi belum jelas bagaiaman alokasi dana dari subsidi BBM tersebut untuk digunakan pada bidang apa.

Sebagaimana diketahui, dalam APBN 2013, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp274,7 triliun, yang terdiri atas subsidi BBM sebesar Rp193,8 triliun untuk 46 juta KL dan subsidi listrik Rp80,9 triliun. Sementara realisasi subsidi BBM pada 2012 lalu mencapai 45,2 juta KL.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8919 seconds (0.1#10.140)