70 juta masyarakat RI terancam miskin

Selasa, 22 Januari 2013 - 21:07 WIB
70 juta masyarakat RI terancam miskin
70 juta masyarakat RI terancam miskin
A A A
Sindonews.com - Komite Ekonomi Nasional (KEN) menyarankan pemerintah agar fokus pada penanganan 70 juta masyarakat Indonesia yang hampir miskin dalam mencegah kesenjangan di masyarakat. Pasalnya, golongan inilah yang paling rentan terhadap kenaikan harga.

Sekretaris KEN Aviliani menyebut, masyarakat miskin Indonesia terbagi dalam kategori miskin dan hampir miskin. Masyarakat miskin, jumlahnya 29 juta orang dan hampir miskin 70 juta orang.

Masyarakat hampir miskin inilah yang diharapkan bisa naik kelas ke kelas menengah. Meski begitu, masyarakat kelas ini sangat rentan dengan segala macam kenaikan harga.

"Nah, 70 juta orang yang rentan ini harus dibereskan karena ternyata dari pendapatan per kapitanya orang-orang ini hanya dua persen kenaikannya, jadi relatif kecil. Padahal, kalau dilihat inflasi saja empat sampai lima persen, jadi dia tergerus terus karena itu dia tidak naik kelas," ujar Aviliani, ditemui di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/1/2013).

Melihat data ini, KEN menyarankan pemerintah untuk mengubah beberapa kebijakan yang sudah ada dan menambah kebijakan baru. Pasalnya, jika dibiarkan begitu saja, keadaan ini bisa menjadi bom waktu.

"Suatu saat kita tidak akan bisa menurunkan kesenjangan itu. Kita kan ingin pertumbuhan merata dan tidak timpang, sekarang itu pertumbuhan ekonomi makin bagus tapi ketimpangan makin tinggi. Nah itu yang harus kita hindari," tambah Komisaris BRI ini.

Selain itu, dalam paparannya di depan Presiden dan Kabinet Indonesia Bersatu II, Aviliani menyebut, KEN merekomendasikan ada keterbukaan akses terhadap pekerjaan bagi masyarakat rentan miskin ini.

"Misalnya ada yang namanya cash for work, dulu tidak ada yang namanya itu. Pemda ini kan punya aset yang jarang dipelihara, pekerjaannya diberikan pada orang miskin sehingga dia punya pendapatan dari situ, kalau punya pendapatan dari situ kan naik jadi kelas menengah," tambahnya.

Di samping itu, KEN juga menyarankan agar ada pendampingan kepada masyarakat miskin dan hampir miskin dalam hal pendampingan informasi dan hak mereka termasuk hak untuk pelayanan publik.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5920 seconds (0.1#10.140)