KARK dalam pemeriksaan BEI
A
A
A
Sindonews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengonfirmasi, bahwa PT Dayaindo Resources Tbk (KARK) tengah dalam proses pemeriksaan berkas laporan keuangan oleh BEI.
“Kebetulan kita sedang menelaah laporan keuangan. Sebetulnya, kami sudah menanyakan ke manajemen PT Dayaindo Resources Tbk,” terang Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen, Jumat (25/1/2013).
Sementara perihal kabar meninggalnya Direktur Utama PT Dayaindo Resources International Tbk, Sudiro Andi Wiguna, Hoesen mewakili pihak BEI menyampaikan pernyataan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut. "Soal itu, kami sampaikan turut berbela sungkawa," tandasnya.
Perlu diketahui, KARK sendiri sebelumnya tengah digugat pailit oleh perusahaan asal Swiss, SUEK AG di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat atas kerugian yang diderita SUEK AG senilai USD1 juta terkait biaya sewa kapal pengangkut batu bara.
BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) KARK sejak 18 Juli 2012 lalu.
“Kebetulan kita sedang menelaah laporan keuangan. Sebetulnya, kami sudah menanyakan ke manajemen PT Dayaindo Resources Tbk,” terang Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen, Jumat (25/1/2013).
Sementara perihal kabar meninggalnya Direktur Utama PT Dayaindo Resources International Tbk, Sudiro Andi Wiguna, Hoesen mewakili pihak BEI menyampaikan pernyataan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut. "Soal itu, kami sampaikan turut berbela sungkawa," tandasnya.
Perlu diketahui, KARK sendiri sebelumnya tengah digugat pailit oleh perusahaan asal Swiss, SUEK AG di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat atas kerugian yang diderita SUEK AG senilai USD1 juta terkait biaya sewa kapal pengangkut batu bara.
BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) KARK sejak 18 Juli 2012 lalu.
(rna)