Pajak penerangan jalan di Depok capai Rp47 M

Minggu, 27 Januari 2013 - 13:28 WIB
Pajak penerangan jalan di Depok capai Rp47 M
Pajak penerangan jalan di Depok capai Rp47 M
A A A
Sindonews.com - Realisasi pajak penerangan jalan di Depok tahun 2012 mencapai Rp47 miliar, sektor ini merupakan salah satu penyumbang terbesar kas daerah Depok dari pajak daerah.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Depok, Doddy Setiadi mengatakan, dengan adanya kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) tahun 2013, tentunya akan mendongkrak kenaikan realisasi pajak penerangan jalan. Sebab, lima persen dari rekening listrik pelanggan dibayarkan pajaknya ke kas daerah.

"Kenaikan TDL, otomatis realisasi pajak penerangan jalan juga naik, dari seluruh masyarakat baik yang pemukiman ataupun perumahan," ujarnya kepada wartawan, Minggu (27/01/2013).

Karena itu, lanjut Doddy, ia tetap meminta masyarakat untuk menghemat penggunaan listrik. Serta tak menambah kenakalan dengan membuat sambungan listrik ilegal.

"Kami terus kampanye penghematan listrik, lewat baliho dan imbauan, hemat listrik hemat biaya. Walaupun TDL naik, imbau masyarakat hemat listrik. Feed back dari kami supaya menghemat, supaya pajaknya jangan tinggi," tegasnya.

Selain itu, terang Doddy, banyaknya perumahan yang menjamur di Depok, tentu juga meningkatkan pajak penerangan jalan. Jika tak ingin memberatkan pengembang, ia mengimbau agar pengembang memanfaatkan sistem solar cell.

"Pilih saja dengan solar cell, pengembang pakai solar cell. Misalnya bagaimana PJU di boulevard perumahan," imbuhnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6170 seconds (0.1#10.140)