Mentan: Kalau beras Bulog berkutu, masyarakat berhak menolak

Senin, 28 Januari 2013 - 19:17 WIB
Mentan: Kalau beras...
Mentan: Kalau beras Bulog berkutu, masyarakat berhak menolak
A A A
Sindonews.com - Menteri Pertanian (Mentan), Suswono menyatakan, masyarakat berhak menolak beras Public Service Obligation (PSO) dari Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) jika kualitasnya di bawah standar, misalnya berkutu.

"Ketika beras bulog sampai ke rakyat kualitasnya tidak sesuai dengan beras medium, sebetulnya kepala desa bisa menolak," kata Suswono saat ditemui usai Rapat Kerja Pemerintah di JCC, Jakarta, Senin (28/1/2013).

Suswono menuturkan, Bulog berkewajiban untuk mengecek kualitas beras PSO sebelum didistribusikan kepada masyarakat. Jika kualitas beras kurang layak, Bulog sebaiknya mengganti beras tersebut.

"Seharusnya, sebelum dibagikan ke rakyat dicek dulu kualitasnya sesuai atau tidak," kata dia.

Sebelumnya, Perum Bulog mengaku tidak memiliki gudang yang kedap udara sehingga kualitas beras yang disimpannya kurang terjaga. Akibatnya, banyak beras Bulog yang berkutu ketika disalurkan kepada masyarakat.

"Gudang kita enggak ada yang kedap udara, itu sangat mahal. Saya rasa pemerintah sangat berat," ujar Direktur Utama Perum Bulog, Sutarto Ali Muso, awal bulan ini.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0597 seconds (0.1#10.140)