Kemenhub bantah bekukan izin operasi Batavia Air

Selasa, 29 Januari 2013 - 20:03 WIB
Kemenhub bantah bekukan izin operasi Batavia Air
Kemenhub bantah bekukan izin operasi Batavia Air
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah isu yang beredar melalui pesan singkat yang menyatakan pemerintah akan membekukan izin operasi maskapai penerbangan PT Metro Batavia Airlines (Batavia Air).

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Bambang S Ervan mengatakan, kementeriannya hingga saat ini belum pernah mengeluarkan pemberitahuan mengenai pembekuan izin operasi Batavia Air.

Sementara terkait gugatan pailit sejumlah kreditur yang akan diputus oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada esok hari, menurut Bambang adalah permasalahan bisnis maskapai tersebut.

"Itu masalah internal Batavia. Kemenhub belum pernah mengeluarkan pemberitahuan seperti itu (pembekuan izin operasi maskapai)," kata Bambang dalam pesan singkatnya, Selasa (29/1/2013).

Sebagai informasi, hari ini muncul pesan singkat berantai melalui SMS dan BBM yang menyatakan Kemenhub akan menghentikan izin operasi Batavia Air karena dinyatakan pailit. Berikut isi pesan tersebut:

BREAKING NEWS, Kepada semua rekan rekan Travel Agents, dalam 2 hari ini pemerintah cq kementrian perhubungan akan membekukan seluruh operational BATAVIA AIRLINES, untuk itu diharapkan semua travel agent untuk tidak melakukan pembukuan dan penjualan tiket dari Batavia Air sejak hari ini, mohon sebar luaskan kepada semua rekan2 travel agents, pengumuman resmi akan dilakukan pemerintah dalam waktu 2 hari kedepan. Berita didapatkan dari kementrian perhubungan.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5531 seconds (0.1#10.140)