LPG 3 Kg langka akibat agen dan pengecer nakal

Rabu, 30 Januari 2013 - 22:58 WIB
LPG 3 Kg langka akibat agen dan pengecer nakal
LPG 3 Kg langka akibat agen dan pengecer nakal
A A A
Sindonews.com - Agen resmi dan pengecer LPG 3 kilogram (kg) di Kabupaten Jepara diketahui merusak tata distribusi barang bersubsidi tersebut. Akibat ulah nakal pengecer ini, terjadi kelangkaan LPG 3 kg di sejumlah kawasan yang ada di Jepara.

Kabid Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jepara, Subkan mengatakan pihaknya mendapat laporan adanya kelangkaan LPG 3 kg di sejumlah tempat yang ada di Kota Ukir. Salah satunya seperti yang ada di Kecamatan Kedung. Di sana, dilaporkan ada empat desa yakni Surodadi, Panggung, Kedung, Malang, dan Karangaji yang mengalami kelangkaan LPG 3 kg.

Tim Disperindag pun langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi. Dan ternyata pangkal persoalan kelangkaan LPG 3 kg tersebut karena adanya agen dan pengecer yang mendistribusikan barang dagangannya di luar wilayah yang bersangkutan.

“Jadi tidak beresnya distribusi LPG itu ulah oknum agen dan pengecer,” kata Subkhan, di Jepara, Rabu (30/1/2013).

Di Jepara, terdapat 11 agen resmi penyalur LPG 3 kg. Masing-masing agen resmi tersebut mempunyai wilayah tertentu. Karena wilayahnya sudah dibagi-bagi, mestinya masing-masing agen dan pengecer yang ada di bawahnya tidak boleh menyalurkan LPG 3 kg di luar wilayahnya.

“Misalnya agen seharusnya dalam sehari mendistribusikan LPG 3 kg sebanyak 200 tabung di wilayah tertentu. Tetapi ternyata yang didroping hanya 150 tabung. Sisanya kemudian dijual ke wilayah lain. Ini yang menyebabkan sistem distribusi LPG rusak,” paparnya.

Kasi Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindag Kabupaten Jepara Tugiyanto menambahkan ulah oknum pengecer tersebut diperparah dengan tindakan agen resmi yang tidak tertib dalam pelaporan distribusi LPG 3 kg di wilayahnya. Berdasar hasil sidak tersebut, diketahui jika 50 persen dari 11 agen resmi tersebut tidak tidak tertib melaporkan pendistribusian LPG di wilayahnya. “Sedang sisanya tertib dalam pelaporan yang dibuat tiap bulan,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sales Representative LPG Rayon 4 Karisidenan Pati Pertamina Jateng - DIY, Tiara Thesaufi menyangkal jika agen resmi penyalur LPG 3 kg telah berbuat nakal.

Menurutnya, persoalan tersebut lebih disebabkan ulah dari para pengecer yang berada di bawah agen resmi penyalur LPG 3 kg tersebut. Pihak Pertamina sendiri tidak bisa melakukan pemantauan terhadap para pengecer. Sebab para pengecer tersebut memang tidak berada di bawah Pertamina, namun bawaan dari masing-masing agen.

“Contohnya seperti ini, tiap satu agen resmi dulu hanya membawahi lima pengecer. Namun seiring waktu, ternyata jumlah pengecernya kian banyak hingga mencapai puluhan orang. Nah, bisa jadi puluhan pengecer ini yang menyalurkan LPG di luar wilayah agen itu,” jelasnya.

Terkait persoalan ini, kata Tiara pihaknya akan melakukan penertiban jalur distribusi LPG 3 kg di wilayah Jepara. Salah satu caranya dengan melakukan pemetaan wilayah distribusi barang bersubdisi tersebut. “Dengan langkah ini diharapkan tidak ada lagi laporan kekurangan pasokan LPG di wilayah tertentu,” tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0489 seconds (0.1#10.140)