BEI: Pemeriksaan KARK tetap berlanjut
A
A
A
Sindonews.com - Langkah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan PT Dayaindo Resources Tbk (KARK) diakui Direktur Utama BEI, Ito Warsito, tetap akan dilanjutkan.
Ito menegaskan, langkah yang telah diambil otoritas Bursa tersebut tidak akan terpengaruh dengan musibah yang menimpa perseroan, dimana Direktur Utama KARK, Sudiro Andi baru saja meninggal dunia.
"Itu kan merupakan kewajiban perseroan untuk menyerahkan laporan keuangan perusahaan, itu kan bukan (masalah) direktur utama. Disitu ada jajaran yang lain, tidak hanya terdiri dari direktur saja, ada komisaris dan direktur lainnya. Jadi, tetap bisa berjalan," terang Ito kepada Wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Ito menegaskan, untuk masalah posisi Direktur Utama KARK yang kosong, BEI menyerahkan mekanisme pergantian pada aturan baku yang berlaku.
"Masalah kursi direktur utama yang kosong, biar Investor lewat RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang menentukan penggantinya," tegas dia.
Seperti diketahui, Dirut Dayaindo Resources International tersebut bunuh diri pada pekan lalu. KARK sendiri sebelumnya tengah digugat pailit oleh perusahaan asal Swiss, SUEK AG di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat atas kerugian yang diderita SUEK AG senilai USD1 juta terkait biaya sewa kapal pengangkut batu bara.
BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) KARK sejak 18 Juli 2012 lalu.
Ito menegaskan, langkah yang telah diambil otoritas Bursa tersebut tidak akan terpengaruh dengan musibah yang menimpa perseroan, dimana Direktur Utama KARK, Sudiro Andi baru saja meninggal dunia.
"Itu kan merupakan kewajiban perseroan untuk menyerahkan laporan keuangan perusahaan, itu kan bukan (masalah) direktur utama. Disitu ada jajaran yang lain, tidak hanya terdiri dari direktur saja, ada komisaris dan direktur lainnya. Jadi, tetap bisa berjalan," terang Ito kepada Wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (31/1/2013).
Ito menegaskan, untuk masalah posisi Direktur Utama KARK yang kosong, BEI menyerahkan mekanisme pergantian pada aturan baku yang berlaku.
"Masalah kursi direktur utama yang kosong, biar Investor lewat RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang menentukan penggantinya," tegas dia.
Seperti diketahui, Dirut Dayaindo Resources International tersebut bunuh diri pada pekan lalu. KARK sendiri sebelumnya tengah digugat pailit oleh perusahaan asal Swiss, SUEK AG di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat atas kerugian yang diderita SUEK AG senilai USD1 juta terkait biaya sewa kapal pengangkut batu bara.
BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham (suspensi) KARK sejak 18 Juli 2012 lalu.
(rna)