Ratusan penumpang di Yogyakarta telantar

Kamis, 31 Januari 2013 - 19:26 WIB
Ratusan penumpang di Yogyakarta telantar
Ratusan penumpang di Yogyakarta telantar
A A A
Sindonews.com - Ratusan penumpang Batavia Air, telantar di bandara internasional Adi Sutjipto, Yogyakarta, menyusul putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan dihentikannya operasional Batavia Air.

Padahal, para penumpang ini sudah memiliki tiket untuk keberangkatan hari ini. Sementara tidak ada kejelasan mekanisme pengembalian tiket (refund) baik dari pihak manajemen Batavia Air maupun pengelola bandara.

Para penumpang ini sudah mendatangi bandara sejak subuh dan terus terjadi hingga sore. Sampai dengan pukul 13.00 WIB, tercatat sudah ada 624 calon penumpang baik yang berangkat hari ini maupun beberapa hari kedepan. Mereka datang untuk menanyakan kejelasan nasib atas uang yang telanjur dibayarkan.

Selama hari ini, sedianya ada lima penerbangan di bandara Adisutjipto yang diadakan Batavia Air, yakni tujuan Pontianak, Batam dan Balikpapan. Dua penerbangan lainnya dari dan ke Jakarta.

“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, saya kaget di sini Batavia dibatalkan,” jelas salah seorang calon penumpang, Teguh Ikhwanudin di bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, Kamis (31/1/2013).

Teguh sendiri mengaku kecewa tidak ada pemberitahuan dan solusi dari Batavia. Padahal, dirinya sudah berangkat dari Magetan, Jawa Timur sejak malam hari. Rencana berlibur di Pontianak pun batal, dan tidak ada kejelasan. “Kalau tidak ada kepastian, nanti balik ke Magetan lagi,” ujarnya pasrah.

Asisten Manager Sistem Informasi, Data Laporan dan Humas Bandara Adisucipto, Faizal Indra Kusuma mengaku belum bisa memberikan pernyataan resmi. Angkasa Pura juga belum mendapatkan laporan tertulis dari maskapai. “Belum ada laporan resmi yang masuk, kita masih menunggu dari pusat,” jelas Faisal.

Rata-rata maskapai penerbangan Batavia dalam seminggu melayani lebih dari 20 penerbangan baik kedatangan maupun keberangkatan. Kebijakan melakukan pendataan merupakan inisiatif Angkas Pura. Dari pendataan ini akan dilaporkan ke pusat untuk tindak lanjut berikutnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6833 seconds (0.1#10.140)