Yogyakarta targetkan realisasi PBB Rp39 miliar

Jum'at, 01 Februari 2013 - 14:27 WIB
Yogyakarta targetkan...
Yogyakarta targetkan realisasi PBB Rp39 miliar
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kota (pemkot) DI Yogyakarta menargetkan realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp39 miliar pada tahun ini. Target tersebut lebih rendah Rp8,9 miliar dari potensi PBB 2013, yakni Rp48,9 miliar.

Potensi ini berdasarkan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2013 sebanyak 90.787 lembar. Jumlah tersebut lebih rendah Rp5 miliar dari realisasi PBB 2012 sebesar Rp44 miliar, yang berasal dari jumlah SPPT 90,406 lembar dengan nilai Rp45 miliar atau tidak teralisasi Rp1 miliar.

Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Yogyakarta, Kadri Renggono mengakui pihaknya belum dapat merealisasikan capaian PBB seperti dalam jumlah nilai SPPT tersebut. Karena, ada beberapa kendala dalam pemungutan PBB. Selain itu, ada wajib pajak yang tidak tertib dan berada di luar daerah, sehingga penyampaian SPPT PBB terlambat. Kebanyakan, saat membayar PBB mendekati saat jatuh tempo.

"Walau begitu, PBB ini tetap memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak daerah, yaitu menduduki ranking kedua setelah pajak hotel," ungkap Kadri saat penyerahan SPPT PBB 2013 kepada camat dan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) pada BPD DIY, Jumat (1/2/2013).

Kadri menjelaskan, batas akhir penyampaian SPPT PBB pada 31 Maret dan jatuh tempo pembayaran wajib pajak pada 30 Sepetember. Karena itu, bagi wajib pajak yang merasa keberatan terhadap besaran PBB tersebut, seperti masyarakat miskin, janda, atau veteran perang, setelah batas akhir penyampaian SPPT dapat mengajukan pengurangan di kantor pajak setempat.

"Hanya saja untuk pengurusan ada batas waktunya, yaitu tiga bulan setelah batas akhir penyerahan SPPT. Jika melewati tiga bulan sudah tidak dapat diproses. Untuk pengurang sendiri bervariasi atau tergantung kriteriannya, yaitu mulai dari 10-75 persen," jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Yogyakarta, Titik Sulastri meminta pada para camat dan lurah di Yogyakarta segera menyempaikan SPPT PBB 2013 kepada yang berhak. Selain untuk pengurusan pengurangan, juga diharapkan sebelum jatuh tempo wajib pajak sudah dapat memenuhi kewajibannya.

"Selain memiliki peran stretegis, pajak ini juga sebagai modal sosial pembangunan utama," papar dia.

Kepala BPD DIY cabang Senopati, Muhammad Afnan mengatakan, BPD DIY siap menerima setoran pembayaran PBB dari masyarakat Yogyakarta. Untuk menunjang kelancaran pembayaran PBB, BPD DIY telah menyiapkan beberapa titik pelayanan pembayaran, baik online disemua kantor layanan BPD maupun melalui jaringan ATM.

"Total titik pelayanan pembayaran PBB ada di 107 titik. Salah satunya, kantor cabang pembantu di lingkungan Pemkot Yogyakarta." ujar Afnan.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6822 seconds (0.1#10.140)