Walikota Tangerang belum tentukan HET LPG 3 kg
A
A
A
Sindonews.com - Walikota Tangerang, Wahidin Halim hingga saat ini belum memutuskan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram (kg). Padahal, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Tangerang sudah melayangkan permohonan.
"Surat usulannya sudah disampaikan beberapa waktu lalu, akan tetapi belum ada ketetapan dari Walikota, mungkin masih diperhitungkan," kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Tangerang, Sudadi di Tangerang, Jumat (1/2/2013).
Perhitungannya, menurut Sudadi, harus sangat detail dari segala aspek. Sebab bagaimanapun juga, LPG 3 kg merupakan barang yang disubsidi pemerintah, sehingga tidak bisa asal memutuskan. "Saya yakin secepatnya akan keluar," ucapnya.
Adapun usulan HET yang disampaikan pihaknya ke Walikota adalah Rp12.750. Harga yang diusulkan tersebut dikatakannya sudah sesuai dengan Permen ESDM No.28/2008 tentang HET LPG 3 Kg untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro.
Nantinya, harga tersebut hanya berlaku bagi agen, sementara untuk masyarakat berdasarkan mekanisme pasar. "Kalau sudah bicara di pasar, akan sulit dilakukan intervensi. Kami hanya berwenang memantau distribusinya saja," tegasnya.
Dari data yang didapat, untuk tahun ini, Kota Tangerang mendapat kuota gas LPG sebesar 32.726.941 Kg. Atau jika diasumsikan dalam tabung mencapai lebih dari 10 juta tabung.
"Surat usulannya sudah disampaikan beberapa waktu lalu, akan tetapi belum ada ketetapan dari Walikota, mungkin masih diperhitungkan," kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Tangerang, Sudadi di Tangerang, Jumat (1/2/2013).
Perhitungannya, menurut Sudadi, harus sangat detail dari segala aspek. Sebab bagaimanapun juga, LPG 3 kg merupakan barang yang disubsidi pemerintah, sehingga tidak bisa asal memutuskan. "Saya yakin secepatnya akan keluar," ucapnya.
Adapun usulan HET yang disampaikan pihaknya ke Walikota adalah Rp12.750. Harga yang diusulkan tersebut dikatakannya sudah sesuai dengan Permen ESDM No.28/2008 tentang HET LPG 3 Kg untuk Rumah Tangga dan Usaha Mikro.
Nantinya, harga tersebut hanya berlaku bagi agen, sementara untuk masyarakat berdasarkan mekanisme pasar. "Kalau sudah bicara di pasar, akan sulit dilakukan intervensi. Kami hanya berwenang memantau distribusinya saja," tegasnya.
Dari data yang didapat, untuk tahun ini, Kota Tangerang mendapat kuota gas LPG sebesar 32.726.941 Kg. Atau jika diasumsikan dalam tabung mencapai lebih dari 10 juta tabung.
(gpr)