DPR didesak segera selesaikan revisi UU Migas

Sabtu, 02 Februari 2013 - 10:47 WIB
DPR didesak segera selesaikan...
DPR didesak segera selesaikan revisi UU Migas
A A A
Sindonews.com - Forum Komunikasi Kehumasan (FKK) Industri Hulu Migas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menyelesaikan revisi Undang Undang No 22/2001 tentang Pengelolaan Migas (UU Migas). Tujuannya, agar tercipta kepastian hukum bagi industri hulu migas di Tanah Air.

"Iklim investasi yang kondusif akan tercipta, jika ada kepastian aturan main dari pengelolaan hulu migas nasional. Karena itu, FKK berharap agar draf revisi UU No 22/2001 tentang Pengelolaan Usaha Hulu Migas yang saat ini sedang dibahas, secepatnya disetujui DPR," kata Ketua Umum FKK Industri Hulu Migas, Joang Laksanto dalam keterangan tertulis kepada Sindonews, Sabtu (2/2/2013).

Kepastian hukum ini, lanjut dia, sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Sehingga investasi di bidang hulu migas semakin meningkat. "Investasi baik untuk EOR maupun eksplorasi skala besar hanya akan ada jika iklim investasi hulu migas kondusif," jelasnya.

Joang berharap, dengan semakin meningkatnya investasi di bidang industri hulu migas, akan ditemukan banyak cadangan minyak baru. "Produksi dan cadangan migas baru akan dapat meningkat secara signifikan, jika dilakukan investasi eksplorasi untuk penemuan-penemuan lapangan baru dengan cadangan minyak atau gas skala besar dan peningkatan perolehan minyak (EOR/Enhanced Oil Recovery)," ungkapnya.

Sebagai catatan, saat ini cadangan minyak Indonesia hanya tersisa 4 miliar barrel. Produksi minyak nasional pun terus menurun dan gagal mencapai target yang diharapkan. Pada 2012, lifting per hari hanya mencapai 830 ribu barrel dari target sebesar satu juta barrel.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Kemenkum Segera Selesaikan...
Kemenkum Segera Selesaikan 8 RUU dan 3 RPP
Terpilih Jadi Ketum...
Terpilih Jadi Ketum IKPI, Vaudy Starworld Prioritaskan Lahirnya UU Konsultan Pajak
UU Tapera Digugat ke...
UU Tapera Digugat ke MK, Berikut Pasal-pasal yang Harus Diuji
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
Berita Terkini
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Lumpuhkan Jantung Kilang Minyak Rusia, Kelangkaan BBM Memburuk
21 menit yang lalu
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
9 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
10 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
10 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
10 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
11 jam yang lalu
Infografis
Vladimir Putin: Rusia...
Vladimir Putin: Rusia Segera Habisi Militer Ukraina!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved