Muhaimin akan kabulkan 80% penangguhan UMP
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar menyatakan, sekitar 80 persen pengajuan penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan dikabulkan.
"Prediksi saya akan terjadi penangguhan sekitar 80 persen dari 900-an, sekitar 600 perusahaan yang ditangguhkan," ungkap Muhaimin Iskandar saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Muhaimin mengaku khawatir akan terjadi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sehingga, pihaknya memenuhi sebagian besar permintaan penangguhan UMP. "Penangguhan itu dibutuhkan sebagai konsekuensi logis daripada tutup perusahaan maupun PHK," terangnya.
Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berjanji, Keputusan penangguhan ini, akan difinalisasi pada akhir Februari. "Harusnya akhir bulan ini sudah dilaporkan, sudah selesai," ucap dia.
Sebagai catatan, berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), ada 908 perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP akibat tingginya kenaikan UMP pada tahun ini.
"Sampai hari ini ada 908 perusahaan yang meminta penangguhan kenaikan UMP," kata Muhaimin, beberapa waktu lalu.
"Prediksi saya akan terjadi penangguhan sekitar 80 persen dari 900-an, sekitar 600 perusahaan yang ditangguhkan," ungkap Muhaimin Iskandar saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (7/2/2013).
Muhaimin mengaku khawatir akan terjadi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sehingga, pihaknya memenuhi sebagian besar permintaan penangguhan UMP. "Penangguhan itu dibutuhkan sebagai konsekuensi logis daripada tutup perusahaan maupun PHK," terangnya.
Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berjanji, Keputusan penangguhan ini, akan difinalisasi pada akhir Februari. "Harusnya akhir bulan ini sudah dilaporkan, sudah selesai," ucap dia.
Sebagai catatan, berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), ada 908 perusahaan yang mengajukan penangguhan UMP akibat tingginya kenaikan UMP pada tahun ini.
"Sampai hari ini ada 908 perusahaan yang meminta penangguhan kenaikan UMP," kata Muhaimin, beberapa waktu lalu.
(izz)