Hingga 2014, anggaran perjalanan dinas tidak dinaikkan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah memutuskan tidak akan menaikkan anggaran perjalanan dinas Kementerian/Lembaga (K/L) paling tidak hingga 2014 mendatang. Pemerintah akan mengalokasikan sisa anggaran perjalanan K/L untuk belanja modal, khususnya untuk pembangunan infrastruktur.
“Dalam anggaran belanja Pemerintah 2011 anggaran perjalanan dinas sudah diturunkan 10 persen. Angka itu sudah mengikat. Untuk RKP 2013-2014 tidak boleh ada kenaikan anggaran belanja perjalanan dinas," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/2/2013).
Hatta menginstruksikan lembaga pengguna anggaran untuk tidak menaikkan anggaran perjalanan dinas dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2013 karena Pemerintah membutuhkan dana untuk pembangunan infrastruktur.
Sebagai informasi, anggaran belanja infrastruktur yang dialokasikan pemerintah dalam APBN mencapai Rp200 triliun. Sementara dari daerah terdapat anggaran hingga Rp100 triliun dalam APDB, dan pihak swasta berkontribusi Rp104 triliun.
Hatta juga menyampaikan kekecewaannya atas rendahnya penyerapan anggaran pemerintah yang tak mencapai 90 persen pada 2012. Untuk tahun 2013 ini, kata Hatta, pemerintah menetapkan target penyerapan anggaran harus bisa melampaui 92 persen.
Berdasarkan catatan Kemenko Perekonomian, realisasi belanja atau penggunaan anggaran KK/L di 2012 tercatat Rp479,3 triliun atau 87,5 persen dari pagu anggaran Rp547,9 triliun. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan realisasi 2011 sebesar 90,5 persen dari pagu APBN-P 2011.
“Dalam anggaran belanja Pemerintah 2011 anggaran perjalanan dinas sudah diturunkan 10 persen. Angka itu sudah mengikat. Untuk RKP 2013-2014 tidak boleh ada kenaikan anggaran belanja perjalanan dinas," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/2/2013).
Hatta menginstruksikan lembaga pengguna anggaran untuk tidak menaikkan anggaran perjalanan dinas dalam rencana kerja pemerintah (RKP) 2013 karena Pemerintah membutuhkan dana untuk pembangunan infrastruktur.
Sebagai informasi, anggaran belanja infrastruktur yang dialokasikan pemerintah dalam APBN mencapai Rp200 triliun. Sementara dari daerah terdapat anggaran hingga Rp100 triliun dalam APDB, dan pihak swasta berkontribusi Rp104 triliun.
Hatta juga menyampaikan kekecewaannya atas rendahnya penyerapan anggaran pemerintah yang tak mencapai 90 persen pada 2012. Untuk tahun 2013 ini, kata Hatta, pemerintah menetapkan target penyerapan anggaran harus bisa melampaui 92 persen.
Berdasarkan catatan Kemenko Perekonomian, realisasi belanja atau penggunaan anggaran KK/L di 2012 tercatat Rp479,3 triliun atau 87,5 persen dari pagu anggaran Rp547,9 triliun. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan realisasi 2011 sebesar 90,5 persen dari pagu APBN-P 2011.
(gpr)