Utang PDAM Wajo mencapai Rp7 miliar
A
A
A
Sindonews.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada 2012 dilaporkan merugi sekira Rp1,5 miliar lebih. Sementara jumlah utang PDAM hingga saat ini mencapai Rp7 miliar lebih.
"Sejak tahun 1993, utang pokok PDAM hanya Rp2 miliar, namun karena PDAM selalu merugi utang pokok ditambah bunga menjadi
sekitar Rp7 miliar," kata Direktur PDAM Wajo, Fahruddin, Kamis (7/2/2013).
Faktor PDAM selalu merugi, menurut Fahruddin dikarenakan tarif yang rendah. Tahun 2012 tarif hanya Rp2.250/meter kubik. Akibatnya, biaya susutpun tidak bisa di sisihkan, karena pembayaran pelanggan digunakan untuk proses operasional setiap harinya.
"Masalah kerugian itu bukan karena tidak ada pembayaran, namun kategori rugi itu karena PDAM tidak mampu membayar utang dan tidak mampu menyisihkan biaya susut. Namun kalau untuk operasionalnya tetap bisa jalan," jelasnya.
Menurutnya, salah satu cara untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan menggunakan tarif penuh, karena selama ini dari 3 kategori tarif (Rendah, Sedang dan Penuh), sementara PDAM Wajo selalu menggunakan tarif rendah.
Faharuddin menambahkan, kenaikan tarif dasar listrik membuat posisi PDAM semakin sulit akibat bertambahnya biaya operasional. "Kalau tarif penuh sekitar Rp3.700/meter kubik, tahun ini saya kira kerugian tidak akan terjadi," katanya.
"Keadaan perekonomian dewasa ini menyebabkan posisi PDAM kabupaten Wajo menjadi lebih sulit selaku perusahaan yang mengemban Misi Sosial serta selalu mengikuti harga pasar dalam pengadaan bahan-bahan material, suku cadang, energi, sementara PDAM menjual produknya lebih bersifat sosial sehingga secara finasial tidak sehat, PDAM hanya mampu menutupi biaya operasional saja tanpa mampu membayar membayar beban investasi, utang bunga dan depresiasi," jelasnya.
Salah seorang Warga Kecamatan Tempe, Umar, mengaku kenaikan tarif PDAM tentu tidak menjadi masalah, asalkan hal tersebut disosialisasikan dengan baik. "Dan yang paling penting adalah pelayanan. Tentu masyarakat akan protes jika membayar tinggi sementara kuantitas dan kualitasnya tidak sepadan," katanya.
"Sejak tahun 1993, utang pokok PDAM hanya Rp2 miliar, namun karena PDAM selalu merugi utang pokok ditambah bunga menjadi
sekitar Rp7 miliar," kata Direktur PDAM Wajo, Fahruddin, Kamis (7/2/2013).
Faktor PDAM selalu merugi, menurut Fahruddin dikarenakan tarif yang rendah. Tahun 2012 tarif hanya Rp2.250/meter kubik. Akibatnya, biaya susutpun tidak bisa di sisihkan, karena pembayaran pelanggan digunakan untuk proses operasional setiap harinya.
"Masalah kerugian itu bukan karena tidak ada pembayaran, namun kategori rugi itu karena PDAM tidak mampu membayar utang dan tidak mampu menyisihkan biaya susut. Namun kalau untuk operasionalnya tetap bisa jalan," jelasnya.
Menurutnya, salah satu cara untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan menggunakan tarif penuh, karena selama ini dari 3 kategori tarif (Rendah, Sedang dan Penuh), sementara PDAM Wajo selalu menggunakan tarif rendah.
Faharuddin menambahkan, kenaikan tarif dasar listrik membuat posisi PDAM semakin sulit akibat bertambahnya biaya operasional. "Kalau tarif penuh sekitar Rp3.700/meter kubik, tahun ini saya kira kerugian tidak akan terjadi," katanya.
"Keadaan perekonomian dewasa ini menyebabkan posisi PDAM kabupaten Wajo menjadi lebih sulit selaku perusahaan yang mengemban Misi Sosial serta selalu mengikuti harga pasar dalam pengadaan bahan-bahan material, suku cadang, energi, sementara PDAM menjual produknya lebih bersifat sosial sehingga secara finasial tidak sehat, PDAM hanya mampu menutupi biaya operasional saja tanpa mampu membayar membayar beban investasi, utang bunga dan depresiasi," jelasnya.
Salah seorang Warga Kecamatan Tempe, Umar, mengaku kenaikan tarif PDAM tentu tidak menjadi masalah, asalkan hal tersebut disosialisasikan dengan baik. "Dan yang paling penting adalah pelayanan. Tentu masyarakat akan protes jika membayar tinggi sementara kuantitas dan kualitasnya tidak sepadan," katanya.
(gpr)