Januari 2014, seluruh PBB P2 dialihkan ke Pemda

Jum'at, 08 Februari 2013 - 12:17 WIB
Januari 2014, seluruh...
Januari 2014, seluruh PBB P2 dialihkan ke Pemda
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan, seluruh kewenangan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) akan dialihkan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah (Pemda) mulai 1 Januari 2014.

"Pemerintah Kabupaten atau Kota yang akan memungut PBB P2 mulai 1 Januari 2014," terang Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP, Hartoyo saat ditemui di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (8/2/2013).

Kewenangan yang akan dialihkan kepada Pemda, meliputi kegiatan menghimpun data objek dan subjek pajak, penentuan besarnya pajak terutang sampai penagihan serta pengawasan penyetorannya.

Hartoyo menambahkan, Pemda harus memberitahukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) paling lambat tanggal 30 Juni 2013 bila memungut PBB P2 sebelum Januari 2014.

"Jika memungut sebelum 2014, Pemda harus memberitahukan ke Menkeu dan Mendagri. Tahun 2014 tidak perlu pemberitahuan," tutur dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
5 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
5 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
5 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
6 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
6 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
6 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved