Tahun ini, 105 daerah mulai pungut PBB P2

Jum'at, 08 Februari 2013 - 13:44 WIB
Tahun ini, 105 daerah...
Tahun ini, 105 daerah mulai pungut PBB P2
A A A
Sindonews.com - Direktur Ekstenfikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Hartoyo mengatakan, pada 2012 sebanyak 17 kabupaten/kota yang melakukan pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan satu kabupaten/kota yang telah mengalihkan penarikan terlebih dahulu.

Nilai pajak dari 18 kabupaten/kota tersebut sekitar Rp2 triliun. "Ke-18 kabupaten kota tersebut antara lain Medan, Palembang, Depok, Bogor, Sukoharjo, Sidoarjo, Gresik, Kota Jogja, Palu, Gorontalo, Samarinda, dan Pontianak," kata Hartoyo kepada wartawan di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (8/2/2013).

Menurut dia, tahun ini total terdapat 105 kabupaten/kota yang siap mengambil alih pungutan PBB P2 dengan nilai realisasi PBB P2 sebesar Rp 4,5 triliun.

Semengtara, yang belum melakukan pengalihan pajak ada 369 kabupaten/kota dengan perkiraan nilai sebanyak Rp1,5 triliun.

"105 potensinya diperkirakan Rp4,5 triliun, ini kota menengah, tapi sisanya 369 itu Rp1,5 triliun. Itu kabupaten yang kecil saja," ungkap Hartoyo.

Dia menuturkan, dengan adanya pengalihan pajak tersebut pemerintah daerah diwajibkan menyerahkan rancangan peraturan daerah dan rencana penarikan PBB P2 kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negri sebelum 30 Juni. Kewajiban pelaporan hanya diberikan pada pemda yang ingin menarik PBB P2 sebelum 2014.

"Nantinya, Pemda bertanggung jawab dalam menghimpun data objek dan subjek pajak, penentuan besaran pajak terutang sampai penagihan serta pengawasannya," tutup Hartoyo.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7672 seconds (0.1#10.140)