Bergerak tak wajar, BEI awasi Saham ATPK
A
A
A
Sindonews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyatakan, saham PT ATPK Resources Tbk (ATPK) masuk kategori Unusual Market Aktivity (UMA). BEI menilai, telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas transaksi di luar kebiasaan pada saham ATPK dibanding periode sebelumnya.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Pengawas Transaksi BEI, Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi BEI kepada perseroan seperti dikutip Sindonews, Selasa (12/2/2013).
Menurut Irvan, BEI sudah meminta konfirmasi kepada manajemen ATPK Resources pada 7 Februari 2013, dan jawaban atas konfirmasi tersebut telah dipublikasikan BEI pada 7 Februari 2013.
"Sehubungan dengan terjadinya unusual market activity atas saham ATPK tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan harga dan aktivitas transaksi saham ini," katanya.
Karena itu, lanjut dia, investor harus memperhatikan jawaban perusahaa tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendaatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbanngkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul dikemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Pengawas Transaksi BEI, Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi BEI kepada perseroan seperti dikutip Sindonews, Selasa (12/2/2013).
Menurut Irvan, BEI sudah meminta konfirmasi kepada manajemen ATPK Resources pada 7 Februari 2013, dan jawaban atas konfirmasi tersebut telah dipublikasikan BEI pada 7 Februari 2013.
"Sehubungan dengan terjadinya unusual market activity atas saham ATPK tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan harga dan aktivitas transaksi saham ini," katanya.
Karena itu, lanjut dia, investor harus memperhatikan jawaban perusahaa tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendaatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbanngkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul dikemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(izz)