Mendag pertanyakan kesiapan industri ponsel nasional

Jum'at, 15 Februari 2013 - 17:38 WIB
Mendag pertanyakan kesiapan...
Mendag pertanyakan kesiapan industri ponsel nasional
A A A
Sindonews.com - Terkait rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberlakukan cukai untuk ponsel, Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mempertanyakan kesiapan industri di dalam negeri untuk memproduksi ponsel.

Pasalnya, pemberlakuan cukai ponsel akan membuat harga ponsel yang diimpor dari luar negeri menjadi mahal dan mengakibatkan konsumen dirugikan. Karena itu, terlebih dahulu perlu disiapkan industri ponsel dalam negeri yang bisa memproduksi ponsel berharga murah dan berkualitas.

"Kita harus ukur sejauh mana industri dalam negeri siap. Timing-nya harus diatur," ujar Gita usai konferensi pers di Kemendag, Jakarta, Jumat (15/2/2013).

Menurut Gita, timing yang tepat untuk pemberlakuan cukai ponsel adalah ketika industri di dalam negeri telah siap untuk memproduksi ponsel sendiri. Selain itu, pembangunan industri ponsel akan berdampak positif terhadap pengurangan angka pengangguran dan kemiskinan.

"Harus ukur secara sempurna dan optimal melakukan industrialisasi agar nanti pemberdayaan kawan-kawan untuk mendapat lapangan kerja bisa kelihatan," ucapnya.

Lebih lanjut, pemilik Grup Anchor ini mengapresiasi semangat Kemenkeu dan Kementerian Perindustrian yang ingin mendorong pembangunan industri ponsel di Tanah Air melalui pemberlakuan cukai ponsel.

"Kami hormati dan sangat mulia karena semangatnya untuk menopang industrialisasi di Indonesia bikin ponsel," pungkas Gita.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan telah menyiapkan lima pos tarif yang akan ditetapkan jika kebijakan pengenaan cukai ini disepakati, diantaranya adalah ponsel.

Namun, kebijakan ini masih dalam tahap usulan kepada DPR. Jika disepakati, pembahasan akan naik ke tahap rancangan peraturan pemerintah dan kemudian akan dibahas kembali oleh DPR.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0681 seconds (0.1#10.140)