Toshiba sepakat bayar denda USD13,5 juta
A
A
A
Sindonews.com - Perusahaan elektronik Jepang, Toshiba Corp setuju membayar denda USD13,5 juta atas tuduhan permainan harga pada produk tabung televisi dan komputer.
Dilasir Bloomberg, Sabtu (16/2/2013), Toshiba dan pembuat tabung display lainnya digugat di pengadilan federal di San Francisco, AS, pada 2007. Mereka dituduh telah melakukan operasi kartel sejak 1995 sampai 2007 dalam upaya mengimbangi penurunan permintaan untuk tabung sinar katoda pada teknologi liquid-crystal dan layar-plasma.
Konspirasi penetapan harga tabung dilakukan untuk menstabilkan harga produk mereka yang seharusnya jatuh. Hal ini menyebabkan pembeli harus membayar lebih.
Julius Christensen, juru bicara Toshiba, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Sebelumnya, Toshiba membantah melakukan kesalahan.
Masalah lainnya juga dialami LG Electronics. Perusahaaan asal Korea Selatan itu dikabarkan setuju membayar denda USD25 juta untuk menyelesaikan masalah pada manufaktur.
Dilasir Bloomberg, Sabtu (16/2/2013), Toshiba dan pembuat tabung display lainnya digugat di pengadilan federal di San Francisco, AS, pada 2007. Mereka dituduh telah melakukan operasi kartel sejak 1995 sampai 2007 dalam upaya mengimbangi penurunan permintaan untuk tabung sinar katoda pada teknologi liquid-crystal dan layar-plasma.
Konspirasi penetapan harga tabung dilakukan untuk menstabilkan harga produk mereka yang seharusnya jatuh. Hal ini menyebabkan pembeli harus membayar lebih.
Julius Christensen, juru bicara Toshiba, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut. Sebelumnya, Toshiba membantah melakukan kesalahan.
Masalah lainnya juga dialami LG Electronics. Perusahaaan asal Korea Selatan itu dikabarkan setuju membayar denda USD25 juta untuk menyelesaikan masalah pada manufaktur.
(dmd)