Pengusaha DKI senang 80% UMP ditangguhkan

Senin, 18 Februari 2013 - 17:37 WIB
Pengusaha DKI senang...
Pengusaha DKI senang 80% UMP ditangguhkan
A A A
Sindonews.com - Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang mewakili pengusaha, Sarman Simanjorang menyambut baik keputusan pemerintah yang akan mengabulkan 80 persen pengajuan penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Saya rasa itu harus menjadi pilihan pemerintah," ucap Sarman saat ditemui di Galery Cafe, Jakarta, Senin (18/2/2013).

Menurut Sarman, keputusan pemerintah tersebut sudah tepat. Bila tidak demikian, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa terjadi. "Sekarang pertanyaannya, mau mempermudah penangguhan atau terjadi rasionalisasi," ujarnya.

Dia menilai, pemerintah juga berkepentingan untuk mencegah terjadinya PHK. Jika pengangguran bertambah akibat PHK, pemerintah lah yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh rakyat. "Kalau terjadi PHK, pengangguran bertambah, tanggung jawab siapa? Ya pemerintah," katanya.

Seperti diketahui, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar telah menyatakan bahwa sekitar 80 persen pengajuan penangguhan UMP akan dikabulkan.

"Prediksi saya akan terjadi penangguhan sekitar 80 persen dari 900an itu, sekitar 600 perusahaan yang ditangguhkan," ungkap Muhaimin, baru-baru ini.

Sementara itu, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menolak rencana Muhaimin yang akan mengabulkan penangguhan UMP pada sekitar 80 persen dari 908 perusahaan yang mengajukan.

"Serikat pekerja menolak keputusan Menakertrans dan Gubernur yang mempermudah penangguhan upah minimum," tegas Presidium MPBI, Said Iqbal.

Menurut Said, penangguhan UMP yang diberikan kepada 600-an perusahaan tersebut tidak sah. Pasalnya, banyak perusahaan yang mendapatkan penangguhan UMP tanpa memenuhi memberikan laporan keuangan yang menunjukkan kerugian selama dua tahun berturut-turut sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menaker No 231/2003.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
7 menit yang lalu
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
21 menit yang lalu
Koper Jadi Ukuran Baru...
Koper Jadi Ukuran Baru Kenyamanan, Piece Concept Mulai Dibicarakan Penumpang RI
21 menit yang lalu
Lagi-lagi, Rupiah Kembali...
Lagi-lagi, Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS
30 menit yang lalu
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
44 menit yang lalu
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
1 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved