Bandara Kulonprogo terancam mangkrak

Senin, 18 Februari 2013 - 19:11 WIB
Bandara Kulonprogo terancam mangkrak
Bandara Kulonprogo terancam mangkrak
A A A
Sindonews.com - Rencana pembangunan bandar udara (bandara) Internasional di Kulonprogo, Yogyakarta, terancam terhenti. Hal ini menyusul mundurnya investor asal India yang akan menjadi mitra kerja PT Angkasa Pura I selaku pemrakarsa.

Hingga kini, pemerintah daerah (Pemda) DI Yogyakarta (DIY), masih belum menerima wacana pembatalan ini. Informasi mandeknya rencana pembangunan ini dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan nasional (bappenas).

Informasi yang dikeluarkan Deputi Perencanaan Pembangunan Nasional, Deddy S Priatna, tidak ada kemajuan berarti dalam proses pembangunan bandara, baik di Kulonprogo maupun di Bali. Apalagi investor asal India juga memilih mundur.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X yang dikonfirmasi masalah ini mengaku belum tahu. Bahkan, belum mendengar adanya permasalahan yang ada. "Belum, belum. Saya malah tidak tahu," ujar Sultan, Senin (18/2/2013).

Sultan sendiri tidak bisa dikonfirmasi lebih lanjut. Dia berdalih masih ada pertemuan penting. Sultan yang baru saja melantik pejabat teras di Pemprov DIY, langsung masuk ke Gedung Wilis yang ada di komplek Kepatihan Yogyakarta. "Saya itu mau rapat," ucapnya singkat.

Senada dengan Sultan, Kepala Bappeda DIY, Tavip Agus Rayanto juga belum mendengar adanya wacana tersebut. Menurutnya, investor India hanya mitra dari PT Angkasa Pura.

Dia menuturkan, selama ini memang ada pekerjaan di Bappenas yang menanganai masalah kerja sama antara pemerintah dengan swasta. Hal itu diatur dalam kepres dan peraturan menteri terkait termasuk dalam perijinan teknis.

Terlepas dari masalah itu, kata Tavip, gubernur justru menginginkan agar investor yang terlibat merupakan investor dalam negeri. Apalagi dana yang akan dipakai merupakan APBN, sehingga pihak yang akan terlibat wajib mengikuti proses lelang. "Pasti kita akan konfirmasi masalah ini ke Jakarta," kata Tavip.

Sejauh ini, lanjut Tavip, PT Angkasa Pura selaku pemrakarsa belum mengajukan ijin resmi kepada gubernur. Padahal rekomendasi sangat penting untuk melengkapi persyaratan mengajukan ijin lokasi kepada Kementrian Perhubungan. Mereka baru melakukan feasibility study dan penyusunan masterplant. "Sekarang ini sedang didentifikasi lahan, ijin lokasi belum ada," ujar dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3018 seconds (0.1#10.140)