FSP BUMN: Dirut BKI harus diisi kalangan muda

Selasa, 19 Februari 2013 - 15:07 WIB
FSP BUMN: Dirut BKI harus diisi kalangan muda
FSP BUMN: Dirut BKI harus diisi kalangan muda
A A A
Sindonews.com - Janji Menteri BUMN Dahlan Iskan mengisi direksi perusahaan pelat merah dari kalangan muda ditagih Federasi Serikat Pekerja (FSP BUMN).

Ketua FSP BUMN, Arief Puyono mengemukakan, ide dan gagasan Menteri BUMN tentang usia direksi perusahaan pelat merah harus di bawah 50 tahun adalah baik. Namun, kenyataannya usia Dirut PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) di atas 60 tahun.

“Pak Dahlan tidak komitmen, buktinya Dirut BKI usianya tergolong tua. Harus dicopot dan diganti dong dengan yang muda,” tegasnya.

Kabar yang beredar di FSP setelah Ibnu Wibowo dilantik sebagai Dirut BKI, gaji yang diterima hampir Rp120 juta plus tunjangan. Padahal, sebelumnya gaji dirut sebulan hanya Rp35 juta. Jika dikalkulasi melebihi gaji Presiden SBY.

Dirut BKI juga dikabarkan mengontrak tenaga kerja bekas karyawan yang sudah pensiun dengan gaji melampui pegawai organik.

Sebelumnya, Dahlan Iskan menyatakan saatnya Indonesia dipimpin kalangan muda. Sehingga, ide-ide segar akan muncul dan perekonomian Indonesia akan tumbuh.

"Saya sangat percaya kemajuan bangsa hanya bisa diraih atau dilakukan oleh yang muda-muda. Yang tidak suka ini berarti menghambat kemajuan," ujar Dahlan saat menjadi keynote speech di acara National Marketing Conference di Prasetiya Mulya Business School, Jakarta, baru-baru ini.

Dahlan pun merombak beberapa susunan petinggi baik di jajaran kementerian maupun anak usaha BUMN untuk mengangkat petingginya di bawah usia 50 tahun. Melalui upaya tersebut, diharapkan kondisi perusahaan negara akan semakin berkembang.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4619 seconds (0.1#10.140)