Kesadaran wajib pajak DIY masih rendah

Rabu, 20 Februari 2013 - 14:53 WIB
Kesadaran wajib pajak...
Kesadaran wajib pajak DIY masih rendah
A A A
Sindonews.com - Kesadaran warga DIY untuk menjadi wajib pajak (WP) perorangan atau orang pribadi (OP) masih rendah. Sumbangan setoran pajak OP Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, hanya dua persen dari total pemasukan pajak yang diterima setiap tahunnya.

Hal tersebut yang akhirnya membuat Kanwil DJP DIY berusaha untuk melakukan investigasi terhadap sektor-sektor yang menyimpan potensi pajak cukup besar tapi masih belum tergarap optimal. Beberapa yang dilirik di antaranya adalah kegiatan real estate, restoran termasuk aktivitas profesi seperti dokter.

Kebijakan tersebut didorong upaya untuk memenuhi target pemasukan pemerintah dari sektor pajak yang tahun ini naik sebesar 40 persen. “Kita lakukan kajian law enforcement untuk melihat kepatuhannya. Melihat perkembangan ekonomi di DIY sebenarnya masih cukup banyak potensi yang dimiliki,” tandas Kakanwil DJP DIY, Dr Sagli Anggoro dalam paparan Pekan Panutan, Apresiasi dan Sosialisasi Perpajakan di Kepatihan, Rabu (20/2/2013).

Upaya pengkajian tidak hanya dilakukan untuk menjaring wajib pajak perorangan baru, tetapi juga terhadap kelembagaan. Diduga, masih banyak badan usaha yang tidak melaporkan potensi pajaknya sesuai kenyataan yang ada. Diprediksikan potensi pajak dari badan usaha yang belum terserap ini mencapai 10 hingga 30 persen.

Data terakhir penyetoran pajak di Kanwil DJP DIY pada 2012 lalu menyebutkan, kepatuhan wajib pajak perorangan termasuk PPh 21 dan badan usaha secara total masih baru mencapai 73,91 persen. Jumlah tersebut membandingkan antara jumlah wajib pajak yakni para pemilik NPWP dengan jumlah wajib pajak yang menyetorkan Surat Pajak Terhutang (SPT).

Kendati demikian, Sagli menyebutkan, capaian perolehan pajak pada 2012 lalu melebihi target yang ditetapkan. Bahkan tercatat untuk 2012, seluruh Kantor Pajak Pratama (KPP) kabupaten dan kota berhasil mendapatkan setoran melebihi dari target yang telah ditetapkan.
“Saya lupa sejak kapan, tetapi beberapa tahun terakhir memang capaian pajak di DIY ini menjadi yang terbaik secara nasional,” tandas Sagli.

Di 2012 lalu, jumlah wajib pajak berdasarkan Surat Pajak Terhutang (SPT) mencapai 310.868. Jumlah tersebut termasuk wajib pajak perorangan dan badan usaha yang ada di DIY.

Dari jumlah tersebut hanya 229,768 wajib pajak yang menyetorkan SPT. Artinya hanya 73,91 persen dari wajib pajak yang patuh menyetorkan SPT dan membayar pajak.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Harga Avtur Domestik...
Harga Avtur Domestik Turun hingga 10 Persen Mulai 1 Juni 2026, Kabar Baik buat Industri Penerbangan
28 menit yang lalu
Harga BBM Pertamax Turbo...
Harga BBM Pertamax Turbo Naik per 1 Juni 2026, Dexlite dan Dex Turun
51 menit yang lalu
Hasilkan Riset Berkelanjutan,...
Hasilkan Riset Berkelanjutan, Kayla Raih Pendanaan Global Youth Action Fund
10 jam yang lalu
Potensi Tambahan Penerimaan...
Potensi Tambahan Penerimaan Negara dari DSI Masih Dihitung, Purbaya: Belum Ketemu Angkanya
11 jam yang lalu
BRImo Raih Penghargaan...
BRImo Raih Penghargaan Digital Innovation in Business Transformation di Ajang Digital Innovation Awards 2026
11 jam yang lalu
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
11 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved