Kesadaran wajib pajak DIY masih rendah

Rabu, 20 Februari 2013 - 14:53 WIB
Kesadaran wajib pajak...
Kesadaran wajib pajak DIY masih rendah
A A A
Sindonews.com - Kesadaran warga DIY untuk menjadi wajib pajak (WP) perorangan atau orang pribadi (OP) masih rendah. Sumbangan setoran pajak OP Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY, hanya dua persen dari total pemasukan pajak yang diterima setiap tahunnya.

Hal tersebut yang akhirnya membuat Kanwil DJP DIY berusaha untuk melakukan investigasi terhadap sektor-sektor yang menyimpan potensi pajak cukup besar tapi masih belum tergarap optimal. Beberapa yang dilirik di antaranya adalah kegiatan real estate, restoran termasuk aktivitas profesi seperti dokter.

Kebijakan tersebut didorong upaya untuk memenuhi target pemasukan pemerintah dari sektor pajak yang tahun ini naik sebesar 40 persen. “Kita lakukan kajian law enforcement untuk melihat kepatuhannya. Melihat perkembangan ekonomi di DIY sebenarnya masih cukup banyak potensi yang dimiliki,” tandas Kakanwil DJP DIY, Dr Sagli Anggoro dalam paparan Pekan Panutan, Apresiasi dan Sosialisasi Perpajakan di Kepatihan, Rabu (20/2/2013).

Upaya pengkajian tidak hanya dilakukan untuk menjaring wajib pajak perorangan baru, tetapi juga terhadap kelembagaan. Diduga, masih banyak badan usaha yang tidak melaporkan potensi pajaknya sesuai kenyataan yang ada. Diprediksikan potensi pajak dari badan usaha yang belum terserap ini mencapai 10 hingga 30 persen.

Data terakhir penyetoran pajak di Kanwil DJP DIY pada 2012 lalu menyebutkan, kepatuhan wajib pajak perorangan termasuk PPh 21 dan badan usaha secara total masih baru mencapai 73,91 persen. Jumlah tersebut membandingkan antara jumlah wajib pajak yakni para pemilik NPWP dengan jumlah wajib pajak yang menyetorkan Surat Pajak Terhutang (SPT).

Kendati demikian, Sagli menyebutkan, capaian perolehan pajak pada 2012 lalu melebihi target yang ditetapkan. Bahkan tercatat untuk 2012, seluruh Kantor Pajak Pratama (KPP) kabupaten dan kota berhasil mendapatkan setoran melebihi dari target yang telah ditetapkan.
“Saya lupa sejak kapan, tetapi beberapa tahun terakhir memang capaian pajak di DIY ini menjadi yang terbaik secara nasional,” tandas Sagli.

Di 2012 lalu, jumlah wajib pajak berdasarkan Surat Pajak Terhutang (SPT) mencapai 310.868. Jumlah tersebut termasuk wajib pajak perorangan dan badan usaha yang ada di DIY.

Dari jumlah tersebut hanya 229,768 wajib pajak yang menyetorkan SPT. Artinya hanya 73,91 persen dari wajib pajak yang patuh menyetorkan SPT dan membayar pajak.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
24 menit yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
1 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
1 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
2 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
4 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved