Dorong EOR, SKK Migas siapkan mekanisme no cure no pay

Kamis, 21 Februari 2013 - 09:02 WIB
Dorong EOR, SKK Migas siapkan mekanisme no cure no pay
Dorong EOR, SKK Migas siapkan mekanisme no cure no pay
A A A
Sindonews.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mewajibkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKS) menerapkan teknologi pengurasan minyak tingkat lanjut (enhanced oil recovery/EOR) dari lapangan yang sudah mengalami penurunan produksi alamiah.

"Dalam jangka waktu dekat SKK Migas akan membuat Pedoman Tata Kerja yang mengatur penggunaan teknologi tingkat lanjut di lapangan-lapangan yang tidak dikembangkan oleh Kontraktor KKS melalui mekanisme no cure no pay, dimana pihak ketiga diberikan izin untuk melakukan optimasi di lapangan yang tidak dikembangkan," kata Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Diharapkan dengan adanya mekanisme no cure no pay, maka hasil dari penerapan teknologi tingkat lanjut dalam produksi minyak dan gas akan dinikmati dalam waktu tidak lama seperti dahulu.

Sebagai catatan, Medco saat ini telah melakukan pilot project EOR di Lapangan Kaji Semoga, Rimau Asset, Sumatera Selatan. Sementara, Chevron telah lebih dulu berhasil menerapkan teknologi EOR dimana saat ini produksi Chevron lebih besar menggunakan teknologi EOR ketimbang produksi konvensional.

Pertamina EP pun telah mulai menerapkan teknologi pengurasan minyak tingkat lanjut di wilayah kerja milik mereka sendiri, tepatnya di Lapangan Tanjung, Kalimantan Selatan.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4800 seconds (0.1#10.140)