Pengenaan PBB lahan eksplorasi migas akan diubah

Kamis, 21 Februari 2013 - 20:17 WIB
Pengenaan PBB lahan...
Pengenaan PBB lahan eksplorasi migas akan diubah
A A A
Sindonews.com - Terkait dengan permintaan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan eksplorasi migas, pemerintah berencana melakukan perubahan tata administrasi pengenaan PBB untuk eksplorasi minyak dan gas.

Rencananya, pajak hanya dikenakan pada lahan atau areal pengeboran saja. “Jadi hanya perubahan tata administrasi saja. Selama ini yang menjadi keluhan, seolah-olah seluruh areal dikenakan pajak," terang Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Bambang Brodjonegoro seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (21/2/2013).

Dia mencontohkan, seorang pengusaha dengan lahan seluas 1 hektare, tetapi area produktifnya hanya 10.000 meter persegi, maka yang dikenakan pajak hanya lahan produktifnya.

“Nah, nanti yang akan dikenakan hanya yang produktif itu saja, tapi formulasinya seperti apa, akan dikenalkan, tapi konsepnya seperti itu," ujarnya.

Menurut Bambang, perubahan tersebut akan berdampak signifikan bagi pengusaha. “Bayangkan saja, tadi awalnya Anda punya lahan 1 hektare harus bayar semua, sekarang cukup lahan yang produktif saja," ujarnya.

Kebijakan ini, Bambang menjelaskan, diharapkan bisa menjadi insentif bagi pengusaha untuk meningkatkan produksi migas. Selain itu, pihaknya juga telah memperhitungkan dampaknya terhadap penerimaan negara.

"Nggak masalah, kami lebih mendorong iklim produksi dari migas. PBB mungkin menurun, tapi dikompensasi PNBP yang meningkat akibat peningkatan produksi," pungkasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
1 jam yang lalu
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
1 jam yang lalu
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
2 jam yang lalu
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
2 jam yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
2 jam yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
2 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved