Direksi Hotel Mercure akan dijemput paksa DPRD

Jum'at, 22 Februari 2013 - 15:17 WIB
Direksi Hotel Mercure...
Direksi Hotel Mercure akan dijemput paksa DPRD
A A A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Makassar akan melakukan penjemputan paksa jajaran Direksi Hotel Mercure Makassar yang diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Penjemputan paksa tersebut dilakukan menyusul mangkirnya mereka dalam memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi D DPRD Makassar hari ini.

“Ini pemanggilan pertama. Pemanggilan kedua akan dilaksanakan Senin 25 Februari 2013 mendatang, dan pemanggilan ketiga hari Rabu 27 Februari 2013. Jika tidak dipenuhi kami akan melakukan pemanggilan paksa,” ungkap Anggota Komisi D, Stefanus Shuardi, Jumat (22/2/2013).

Menurut Stefanus, jajaran direksi diduga melakukan pelanggaran dengan melakukan pemberhentian sepihak kepada karyawan tanpa alasan jelas. Kasus ini, kata dia, juga sudah ditangani oleh Dinas tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar. Hanya saja, pemanggilan dinas terkait juga tidak pernah diindahkan oleh pihak manajemen.

“Tidak bisa seenaknyalah. Apalagi ini kan hotel besar. Kalau alasan direksi tidak mau menghadiri panggilan karena takut, itu terlalu kekanak-kanakan,” ujarnya.

Selain itu, hotel yang terletak di jalan Alimalaka Makassar ini diduga tidak mengindahkan Peraturan Walikota (Perwwali) Makassar tentang Upah Minimum Kota (UMK). Dari keterangan serikat pekerja, pihak manajemen hanya memberikan gaji sebesar Rp1,260 juta. Sementara ketentuan yang berlaku saat ini di kota makassar sebebsar Rp1,5 juta.

Sehingga, kata dia, jika penjemputan paksa juga tidak berhasil dilakukan, maka DPRD Kota Makassar meminta Disnaker untuk menempuh jalur hukum.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie juga mengakui jika kasus ini sudah dalam penyidikan pihaknya. Hanya saja, terkendala mangkirnya pihak manajemen.

"Masalah ini mau diselesaikan. Tapi susah kalau pengambil kebijakan dalam hal ini manajemen tidak datang. Karena itu kami mendukung pihak DPRD Makassar kalau memang merekomendasikan untuk penjemputan paksa," jelasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6219 seconds (0.1#10.140)