Pengusaha Cemas Aturan Ketenagakerjaan Diubah 4 Kali dalam 10 Tahun

Jum'at, 08 November 2024 - 15:03 WIB
loading...
Pengusaha Cemas Aturan...
Pengusaha Indonesia mencatat terjadi empat kali perubahan regulasi ketenagakerjaan selama 10 tahun terakhir, termasuk uji materi atas ketidaksinkronan antara UU Cipta Kerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat terjadi empat kali perubahan regulasi ketenagakerjaan selama 10 tahun terakhir, termasuk uji materi atas ketidaksinkronan antara Undang-undang (UU) Cipta Kerja dengan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam mengatakan, perubahan aturan ketenagakerjaan di Indonesia cukup mencemaskan para pengusaha, lantaran dinilai berdampak bagi kinerja dunia usaha investasi.



“Nah catatan kami perubahan ini kalau terjadi adalah perubahan yang keempat kalinya dalam waktu 10 tahun. Jadi bisa dibayangkan dalam 10 tahun kita ada empat kali perubahan peraturan yang tertulis, ini membuat wajah kita ini kurang baik lah, di dunia usaha dan investasi,” ujar Bob kepada wartawan.

Pelaku bisnis bakal berpikir ulang untuk menggelontorkan investasi di Tanah Air, bila aturan masih diubah-ubah. Bob menyebut, Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) kerap melakukan kontrak jangka panjang, sehingga tetap mempetimbangkan regulasi yang berlaku.

“Di dunia usaha dan investasi, bagaimana mungkin kita melakukan investasi kalau peraturannya setiap 2 tahun berubah,” paparnya.

“Apalagi industri padat karya, industri-industri TPT-nya kita itu mereka harus membuat kontrak-kontrak jangka panjang 3 tahun, 4 tahun, tetapi kalau undang-undangnya berubah setiap 2 tahun itu susah,” beber dia.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian uji materi atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Cipta Kerja, Kamis (31/10/2024).



Gugatan yang tercatat sebagai perkara nomor 168/PUU-XXI/2023 itu mengubah sejumlah aturan dalam dunia ketenagakerjaan, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Apindo menyatakan, berkomitmen untuk mematuhi putusan MK terkait judicial review atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja. Namun, Apindo meminta pemerintah tetap menetapkan Upah Minimum Provinsi 2025 sesuai ketentuan yang tercantum dalam UU Cipta Kerja yang berlaku sebelum terbitnya putusan MK No. 168/PUU-XX1/2023 tanggal 31 Oktober 2024.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Pengusaha Soal...
Respons Pengusaha Soal THR Ormas: Minta Boleh, Tapi Jangan Maksa
HIPKI dan APKI Tanda...
HIPKI dan APKI Tanda Tangani MoU Dukung Hilirisasi Kelapa Indonesia
Sistem Coretax Dikeluhkan...
Sistem Coretax Dikeluhkan Pengusaha: Usul Masa Transisi hingga 2026
Bahas Danantara, Prabowo...
Bahas Danantara, Prabowo Ajak Pengusaha Kakap RI Temui Miliarder AS Ray Dalio
Pengusaha Kakap Ramai-ramai...
Pengusaha Kakap Ramai-ramai Merapat ke Istana, Ada Haji Isam, Boy Thohir, CT hingga Tomy Winata
Tren #KaburAjaDulu Bikin...
Tren #KaburAjaDulu Bikin Heboh, Pengusaha Angkat Bicara
Indonesia Economic Summit...
Indonesia Economic Summit 2025 Digelar, Penghubung Strategis Swasta, Pemerintah, dan Mitra global
Keluh Kesah Pengusaha...
Keluh Kesah Pengusaha usai Prabowo Ingin Hemat Anggaran Rp306 Triliun
Profil Nurhayati Subakat,...
Profil Nurhayati Subakat, Pemilik Wardah yang Umrahkan Ribuan Karyawan
Rekomendasi
Wamenkop Kunjungi Ponpes...
Wamenkop Kunjungi Ponpes Buya Yahya Cirebon, Dukung Transformasi BMT Al-Bahjah
Direktur PLTN: Tak Ada...
Direktur PLTN: Tak Ada yang Bisa Kendalikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Terbesar di Eropa kecuali Rusia
Benarkah Ada Kota Mewah...
Benarkah Ada Kota Mewah di Bawah Piramida? Berikut Penjelasannya
Berita Terkini
Malas Gerak, Harga Emas...
Malas Gerak, Harga Emas Hari Ini Stagnan Rp1.764.000 per Gram
42 menit yang lalu
Kembangkan Panas Bumi...
Kembangkan Panas Bumi di Aceh, PGE Pastikan Berjalan Secara Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Kuasa Hukum Berikan...
Kuasa Hukum Berikan Klarifikasi Laporan J Trust Bank terhadap Crowde
9 jam yang lalu
Potret Pesona Pantura...
Potret Pesona Pantura dan Pansela, Jalur Non Tol yang Ingin Dihidupkan Kembali
9 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Salurkan Bantuan Korban Banjir di Bandung
10 jam yang lalu
Danone dan PBNU Kolaborasi...
Danone dan PBNU Kolaborasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif
10 jam yang lalu
Infografis
4 Miliarder Termuda...
4 Miliarder Termuda Dunia, Usia 20 Tahun Punya Harta Rp82 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved